Advertisement
Tax Amnesty Ditolak Menkeu Purbaya, Ini Tanggapan Ekonom

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Ketua Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Fakultas Bisnis Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Purnawan Hardiyanto memberikan tanggapan tentang pengampunan pajak atau tax amnesty yang programnya sudah tidak lagi didukung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Dia mengatakan seperti diketahui tax amnesty merupakan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Tujuannya untuk memberi kesempatan kepada para wajib pajak yang masih punya objek pajak tapi belum dilaporkan untuk berani mengungkapkannya. Dengan demikian objek pajak akan semakin bertambah, sehingga diharapkan penerimaan negara dari pajak akan semakin meningkat.
Akan tetapi hasil dari tax amnesty tidak selamanya seperti yang diharapkan. Jika pemerintah melakukan berkali-kali, menurutnya hasil dari tax amnesty menjadi tidak seperti yang diharapkan. Ia menekankan kedisiplinan pelaporan pajak dapat terwujud jika implementasi peraturan tentang perpajakan dilaksanakan secara baik.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Konstruksi Trihanggo-Junction Sleman 66,39 Persen
Advertisement
"Juga kasus-kasus korupsi uang negara yang bersumber dari pajak rakyat dapat diminimalisir," ucapnya, Sabtu (27/9/2025).
Purnawan menjelaskan beberapa kasus mega korupsi yang terungkap akhir-akhir ini bisa membuat wajib pajak kurang semangat untuk membayar pajak. Kualitas pengelolaan keuangan negara harus ditingkatkan sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Dengan demikian akan berdampak positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak," jelasnya.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com Menteri Keuangan Purbaya, Yudhi Sadewa menganggap bahwa penerapan kembali pengampunan pajak akan merusak kredibilitas pemerintah.
"Pandangan saya, kalau [tax amnesty] berkali-kali, gimana kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke pembayar pajak bahwa boleh melanggar. Nanti ke depan-depannya ada amnesti lagi," katanya.
BACA JUGA: Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas MBG hingga Migas
Dia menambahkan, sepanjang tahun ini pemerintah juga telah menggelar tax amnesty sebanyak dua kali. Purbaya menuturkan, pengadaan tax amnesty yang dilakukan berulang kali dapat membuat wajib pajak dapat berpikir praktik penghindaran pajak akan terus ditoleransi.
"Tahun ini kita sudah mengeluarkan ini sudah dua kali, nanti tiga (kali), empat, lima, dan seterusnya. Pesannya nanti kibulin aja pajaknya, nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya disitu. Itu yang nggak boleh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Kementerian ESDM Terkait Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik Lagi Hari Ini
- Tarif Cukai Rokok 2026 Stabil, Purbaya Siap Tekan Rokok Ilegal
- Tiap Tahun 10,7 Juta WNI Cari Kerja, Pengangguran Masih Tinggi
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2,175 Juta per Gram
Advertisement
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Shell Akan Lepas Bisnis SPBU di Indonesia
- Harga Cabai dan Beras Medium Hari Ini Turun
- Respons Kementerian ESDM Terkait Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
- Shell Tepis PHK Pegawai di Tengah Isu Kelangkaan BBM
- Tax Amnesty Ditolak Menkeu Purbaya, Ini Tanggapan Ekonom
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Beras Turun, Bawang Naik
- Harga Emas Antam Terbaru Naik Lagi, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement