Advertisement
Bappenas Pastikan Harga Gabah Rp6.500 Angkat Pendapatan Petani
Ilustrasi panen padi - ist - ngawikab.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, SUBANG—Tenaga Ahli Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Frans B.M Dabukke menilai kebijakan harga gabah Rp6.500 per kilogram memberi keuntungan signifikan bagi petani, bahkan bisa menghasilkan puluhan juta rupiah setiap musim panen.
Kebijakan tersebut, menurut dia sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Badan Pangan Nasional serta Kementerian Pertanian yang berkomitmen mendukung keberlanjutan petani.
Advertisement
"Pemerintah melalui arahan Bapak Presiden, Menko Pangan dan juga Badan Pangan Nasional bersama dengan Kementerian Pertanian menetapkan kebijakan yang menurut kita tentunya menjamin kesejahteraan petani, yaitu membeli gabah Rp6.500 per kg di tingkat petani," kata Frans menghadiri Festival Panen Raya Komunitas 10 Ton yang digelar Syngenta Indonesia di Subang, Jawa Barat, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, harga gabah Rp6.500 per kilogram memberikan keuntungan signifikan bagi petani, karena dengan produktivitas 10 ton per hektare misalnya, potensi pendapatan mencapai Rp65 juta setiap musim panen.
BACA JUGA
Perhitungan itu menunjukkan, setelah dikurangi biaya produksi sekitar Rp30 juta per hektare, petani tetap memperoleh keuntungan bersih, bahkan jauh melampaui rata-rata upah minimum regional (UMR) dalam satu periode panen.
Bappenas menilai langkah itu bukan hanya soal menjaga ketahanan pangan, tetapi juga strategi keberlanjutan agar petani tetap semangat dalam memproduksi padi.
"Ya, bayangkan kalau bapak-bapak yang 10 ton sehektare GKP (gabah kering panen) dibeli Rp6.500 per kg, eta mah Rp65 juta sehektare kan tiap bulan. Kalau ongkosnya Rp30 juta, Rp10 juta aja sebulan kan, wah itu sudah berapa kali UMR gitu ya," ujar Frans.
Kebijakan itu sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan swasembada pangan, khususnya beras, harus dibarengi peningkatan pendapatan petani sehingga tercipta keseimbangan antara ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam penerapan kebijakan itu, Bappenas mendorong sinergi antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, serta Perum Bulog sebagai offtaker resmi yang memastikan harga gabah petani tidak jatuh di bawah ketentuan.
Dengan kebijakan harga gabah tersebut, pemerintah berkomitmen menghadirkan ekosistem pertanian yang lebih adil, berdaya saing, dan memberikan kepastian pasar bagi petani.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan pemerintah terus menjaga harga gabah dan beras tetap wajar demi melindungi petani, menjamin keterjangkauan konsumen, serta menjaga stabilitas pangan nasional secara berkelanjutan.
"Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Hal ini menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto agar harga di tingkat petani tidak anjlok," kata Arief dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Oleh karena itu, lanjut Arief, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kebijakan itu berlaku secara menyeluruh, tidak hanya untuk Perum Bulog, tetapi juga bagi seluruh pelaku usaha penggilingan padi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mudik Lebaran 2026, 28 Masjid di Kulonprogo Buka 24 Jam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Investor Asia Tarik Dana dari Dubai, Pindah ke Singapura
- Jaga Stabilitas, Bank Mandiri Semarang Siapkan Tunai Rp4,18 Triliun
- Penukar Uang Lebaran 2026 Tembus 1 Juta Orang
- Israel Akui Strategi Perang Iran Cuma 3 Pekan, Harga Minyak Melonjak
- Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Investigasi Perdagangan AS
- Menhub Pastikan Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 Berjalan
- Harga Pangan Selasa 17 Maret 2026: Cabai Rawit Merah Rp90.000
Advertisement
Advertisement






