Advertisement
Bappenas Pastikan Harga Gabah Rp6.500 Angkat Pendapatan Petani
Ilustrasi panen padi - ist - ngawikab.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, SUBANG—Tenaga Ahli Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Frans B.M Dabukke menilai kebijakan harga gabah Rp6.500 per kilogram memberi keuntungan signifikan bagi petani, bahkan bisa menghasilkan puluhan juta rupiah setiap musim panen.
Kebijakan tersebut, menurut dia sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Badan Pangan Nasional serta Kementerian Pertanian yang berkomitmen mendukung keberlanjutan petani.
Advertisement
"Pemerintah melalui arahan Bapak Presiden, Menko Pangan dan juga Badan Pangan Nasional bersama dengan Kementerian Pertanian menetapkan kebijakan yang menurut kita tentunya menjamin kesejahteraan petani, yaitu membeli gabah Rp6.500 per kg di tingkat petani," kata Frans menghadiri Festival Panen Raya Komunitas 10 Ton yang digelar Syngenta Indonesia di Subang, Jawa Barat, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, harga gabah Rp6.500 per kilogram memberikan keuntungan signifikan bagi petani, karena dengan produktivitas 10 ton per hektare misalnya, potensi pendapatan mencapai Rp65 juta setiap musim panen.
BACA JUGA
Perhitungan itu menunjukkan, setelah dikurangi biaya produksi sekitar Rp30 juta per hektare, petani tetap memperoleh keuntungan bersih, bahkan jauh melampaui rata-rata upah minimum regional (UMR) dalam satu periode panen.
Bappenas menilai langkah itu bukan hanya soal menjaga ketahanan pangan, tetapi juga strategi keberlanjutan agar petani tetap semangat dalam memproduksi padi.
"Ya, bayangkan kalau bapak-bapak yang 10 ton sehektare GKP (gabah kering panen) dibeli Rp6.500 per kg, eta mah Rp65 juta sehektare kan tiap bulan. Kalau ongkosnya Rp30 juta, Rp10 juta aja sebulan kan, wah itu sudah berapa kali UMR gitu ya," ujar Frans.
Kebijakan itu sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan swasembada pangan, khususnya beras, harus dibarengi peningkatan pendapatan petani sehingga tercipta keseimbangan antara ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam penerapan kebijakan itu, Bappenas mendorong sinergi antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, serta Perum Bulog sebagai offtaker resmi yang memastikan harga gabah petani tidak jatuh di bawah ketentuan.
Dengan kebijakan harga gabah tersebut, pemerintah berkomitmen menghadirkan ekosistem pertanian yang lebih adil, berdaya saing, dan memberikan kepastian pasar bagi petani.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan pemerintah terus menjaga harga gabah dan beras tetap wajar demi melindungi petani, menjamin keterjangkauan konsumen, serta menjaga stabilitas pangan nasional secara berkelanjutan.
"Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Hal ini menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto agar harga di tingkat petani tidak anjlok," kata Arief dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Oleh karena itu, lanjut Arief, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kebijakan itu berlaku secara menyeluruh, tidak hanya untuk Perum Bulog, tetapi juga bagi seluruh pelaku usaha penggilingan padi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Top 10 News Harianjogja.com, Hari Ini: Kelok 23 Sampai Konglomerat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 Rp2,59 Juta per Gram
- Ekonom UMY Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh di 4,9-5,5 Persen
- Modus Penipuan Kartu Kredit Meningkat, BRI Beri Warning
- IHSG Tembus 9.000, Menkeu Purbaya Yakin Tren Berlanjut
- Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.917 Triliun, Shortfall Rp271 T
- Kunjungan Wisman via YIA November 2025 Turun Secara Bulanan
- Bahlil Wajibkan Etanol di BBM Mulai 2027
Advertisement
Advertisement




