Advertisement
Apindo DIY Sebut Kenaikan Upah Hingga 50 Persen Tidak Realistis
Ilustrasi uang rupiah / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY menilai tuntutan buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar minimal 50% agar setara dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dinilai tidak realistis.
Wakil Ketua Apindo DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto, mengatakan penetapan UMP harus mempertimbangkan dua aspek utama, yakni kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha, di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global dan volatilitas geopolitik.
Advertisement
Menurutnya, formula penetapan UMP 2026 kemungkinan besar masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah. Ia menambahkan, pada akhir Oktober ini, akan diadakan pertemuan antara Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan untuk membahas hal tersebut.
“Kalau menanggapi kenaikan 50% itu jelas tidak realistis. Jangan asal pokoknya naik,” ujar Timotius, Rabu (15/10/2025).
BACA JUGA
Ia menjelaskan, Apindo baik di tingkat pusat maupun daerah selalu mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja tidak hanya melalui kenaikan upah, tetapi juga lewat stimulus kebijakan ekonomi, seperti bantuan subsidi upah, pelatihan, dan program magang.
Timotius menilai, kondisi perekonomian tahun depan diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun ini, bahkan berpotensi menghadapi risiko yang lebih besar, baik secara global maupun nasional.
“Banyak sektor yang stagnan, bahkan ada yang mengalami penurunan. Kalau kenaikan upah tidak realistis, justru bisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa penyesuaian UMP harus dilakukan secara proporsional dan sesuai kemampuan daerah, agar keberlanjutan usaha tetap terjaga.
“Sebagai wacana itu hak mereka. Tapi kalau bicara titik temu, mungkin sulit karena perspektifnya berbeda. Yang bisa dicari adalah ruas sambung, bukan titik temu,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, menyampaikan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan pihaknya. Berdasarkan survei tersebut, diperoleh data Kota Jogja Rp4.449.570, Kabupaten Sleman: Rp4.282.812, Kabupaten Bantul: Rp3.880.734, Kabupaten Kulonprogo: Rp3.832.015, dan Kabupaten Gunungkidul: Rp3.662.951
Menurut Irsad, data tersebut menunjukkan bahwa seluruh wilayah di DIY memerlukan penyesuaian upah agar pekerja mampu memenuhi kebutuhan dasar dirinya dan keluarganya.
“Pemerintah daerah dan pusat tidak boleh lagi menetapkan upah minimum di bawah nilai KHL. Jika itu terus terjadi, kesejahteraan buruh menurun, ketimpangan ekonomi melebar, dan daya beli masyarakat pekerja menurun,” tegasnya.
Ia menambahkan, upah layak bukan sekadar angka, tetapi merupakan jaminan hidup bermartabat bagi buruh.
“Kami menuntut Pemda DIY dan pemerintah pusat untuk menetapkan upah minimum kabupaten/kota 2026 sesuai nilai KHL di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Irsad menegaskan, kesejahteraan buruh merupakan tanggung jawab negara, dan upah yang layak serta hubungan kerja yang adil menjadi pondasi bagi keberlanjutan ekonomi daerah dan masa depan pekerja di DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek! Rute dan Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Lokasi Wisata
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Emas Antam Melonjak Rp40.000, Harga Tembus Rp2,7 Juta per Gram
- Harga Cabai Rawit Merah Masih Tinggi, Telur Ayam Tembus Rp33.800
- Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, bp, dan Vivo Tetap Stabil
- IHSG Tembus Rekor Baru, Pasar Optimistis BI Tahan Suku Bunga
- Libur Isra Miraj Dongkrak Okupansi Hotel DIY hingga 85 Persen
- Harga Emas Hari Ini Kompak Naik, Cek Daftar Lengkapnya
Advertisement
Advertisement



