Advertisement
Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram pada Sabtu 20 Desember 2025
Produk emas Antam. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan Antam pada Sabtu (20/12/2025) mengalami kenaikan Rp8.000 per gram berdasarkan pemantauan di laman resmi Logam Mulia, seiring pergerakan harga emas global.
Kenaikan tercatat dari Rp2.483.000 menjadi Rp2.491.000 per gram.
Advertisement
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami kenaikan, dari Rp2.342.000 menjadi Rp2.350.000 per gram.
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yakni sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Sabtu:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.295.500
Harga emas 1 gram: Rp2.491.000
Harga emas 2 gram: Rp4.922.000
Harga emas 3 gram: Rp7.358.000
Harga emas 5 gram: Rp12.230.000
Harga emas 10 gram: Rp24.405.000
Harga emas 25 gram: Rp60.887.000
Harga emas 50 gram: Rp121.695.000
Harga emas 100 gram: Rp243.312.000
Harga emas 250 gram: Rp608.015.000
Harga emas 500 gram: Rp1.215.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.431.600.000
Sementara itu, potongan pajak pembelian emas batangan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Ditargetkan Mulai Tahun Ini
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Turun, Galeri24 dan UBS Kompak Terkoreksi
- Satgas Saber Awasi Harga Daging Sapi Jelang Ramadhan 2026
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp64.150 per Kg Hari Ini
- Harga Emas Antam Terjun Rp183.000, Buyback Ikut Turun
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
- Elon Musk Merger SpaceX dan xAI, Valuasi Capai Rp25.154 Triliun
Advertisement
Advertisement



