Advertisement
Pemerintah Siapkan Pendanaan Film Terintegrasi
Film - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif menyiapkan sistem pendanaan film terintegrasi untuk memperkuat ekonomi kreatif (ekraf), memperluas akses pasar, serta meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP).
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menyatakan pihaknya mempersiapkan mekanisme pendanaan film melalui kolaborasi berkelanjutan guna memberikan perlindungan IP sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi subsektor ekraf, khususnya film.
Advertisement
Ia menilai ekosistem industri kreatif Indonesia telah bertransformasi dari konsep pentahelix menjadi hexahelix, sehingga pelibatan lembaga keuangan menjadi kebutuhan penting dalam penguatan pendanaan.
“Kementerian Ekraf tak henti memperjuangkan bagaimana Intellectual Property (IP) bisa menjadi jaminan, meski hingga saat ini belum bisa jadi jaminan utama, hanya sebatas pendukung saja,” ujar Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Selain urgensi kolaborasi hexahelix untuk memperkuat ekosistem industri kreatif, ia juga menyoroti keterbatasan modal ventura serta tantangan komersialisasi IP. Dua aspek tersebut dinilai krusial dalam membangun ekosistem pembiayaan berkelanjutan bagi bisnis kreatif, terutama subsektor film.
“Semoga awal tahun 2026, kami bisa mempersiapkan kajian-kajian terhadap insentif untuk subsektor ekraf prioritas seperti film, gim, dan aplikasi yang menghidupkan peluang investor lebih banyak lagi,” tuturnya.
Selain insentif investasi di bidang film, pemerintah juga mengusulkan pembentukan dana bergulir atau Indonesia Creative Content Fund (ICCF), serta pemanfaatan program pemerintah yang telah berjalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf, Agustini Rahayu, menjelaskan pembentukan ICCF ditujukan untuk memperkuat ekosistem pembiayaan berkelanjutan bagi subsektor ekraf.
“Mengingat tantangan industri konten kreatif sulit membuka akses pasar dan perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual masih terbatas, terbentuklah inisiasi ICCF sebagai referensi solusi pembiayaan konten kreatif,” kata Agustini.
Setelah melakukan audiensi dengan Produksi Film Negara (PFN) pada Juli 2025 terkait fasilitasi akses distribusi dan promosi subsektor film, Kemenekraf mendorong PFN berperan sebagai Pusat Konten Negara.
PFN dinilai dapat berfungsi sebagai post data center untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif dari sisi bisnis film, animasi, gim, konten media sosial, aplikasi, dan subsektor terkait lainnya.
Direktur Pengembangan PFN, Narliswandi Iwan Piliang, menjelaskan pihaknya sempat merencanakan pembentukan modal ventura (venture capital) riil bagi industri kreatif agar proses produksi karya semakin mendorong penguatan talenta lokal Indonesia.
“Venture capital memang tidak bankable karena rata-rata pelaku kreatif tidak memiliki jaminan sesuai ketentuan perbankan. Berhubung tidak ada kolateral, venture capital akan melihat gagasan nilai dari IP yang di-development,” jelasnya.
Sebagai fasilitator ekosistem film nasional, PFN juga mengembangkan Indonesia Film Facilitation (IFF) untuk meningkatkan ekspor, menciptakan lapangan kerja generasi muda, serta mengangkat sektor kreatif Indonesia ke tingkat global.
“Saya juga senang sekali karena hari ini mengenal istilah ICCF, yang memungkinkan kita membackup akses pendanaan dari luar sehingga dapat memiliki on balance sheet yang sesuai dengan standar perbankan Indonesia,” ucap Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
Advertisement
Catat! Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Jumat 26 Desember
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Tambah 3,15 Juta Tabung Elpiji 3 Kg di Jateng-DIY
- Jelang Natal, Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Terus Menguat
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Bulog Pastikan Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
- Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi: DKI Tertinggi, Jabar Terendah
- KAI Daop 6 Catat Pergerakan Penumpang Tinggi pada Libur Nataru
- China Desak AS Berlaku Adil dalam Kesepakatan Penjualan TikTok
Advertisement
Advertisement



