Advertisement
Indonesia Tolak Syarat Drone AS dalam Perundingan Dagang
Foto ilustrasi bendera Indonesia dan Amerika Serikat. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia menegaskan sikap menolak permintaan Amerika Serikat agar membeli drone buatan Negeri Paman Sam sebagai bagian dari perjanjian perdagangan bilateral, karena dinilai melanggar prinsip konstitusi dan kepentingan nasional.
Laporan The Straits Times edisi Rabu (28/1/2026) menyebutkan Indonesia sejatinya telah menyetujui sejumlah besar persyaratan yang diajukan Amerika Serikat dalam perundingan perdagangan, termasuk rencana mengimpor bahan bakar dari AS sebagai pengganti pasokan dari Singapura.
Advertisement
Namun, tuntutan agar Indonesia membeli drone buatan Amerika Serikat untuk keperluan pengawasan di Laut China Selatan menjadi titik keberatan utama. Ketentuan tersebut dinilai bertentangan dengan konstitusi, sehingga ditolak dalam meja perundingan.
Surat kabar itu juga melaporkan kedua pihak hampir mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif Amerika Serikat dari 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, Indonesia disebut berencana melonggarkan pembatasan impor mobil asal Amerika serta menghapus hambatan terhadap pasokan peralatan teknologi dan medis dari AS.
BACA JUGA
Meski sejumlah poin strategis telah disepakati, proses perundingan antara Indonesia dan Amerika Serikat masih berlanjut. Fokus pembahasan kini berada pada finalisasi kesepakatan serta penyelesaian berbagai persoalan administratif yang tersisa dalam perjanjian perdagangan kedua negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Tes Kopdes Merah Putih 2026 Dimulai Besok, Ini Cara Cetak Kartu
- Prabowo Target 25.000 Koperasi Merah Putih, Dimulai 1.000 Unit
- Aturan Impor Baru 2026, Kemendag Batasi Komoditas Pangan
- Harga Emas Pegadaian Turun Hari Ini, Antam Rp2,89 Juta
- Kinerja APBN DIY Maret 2026: Belanja Negara Tembus Rp4,71 Triliun
- Harga BBM 1 Mei: Masih Aman, Tapi Waspadai Sinyal Baru
- Aturan Baru Outsourcing Batasi Jenis Kerja dan Hak Pekerja
Advertisement
Advertisement







