Advertisement

Prabowo Pastikan Stabilitas Pasar Modal di Tengah Gejolak Keuangan

Feni Freycinetia Fitriani
Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:07 WIB
Sunartono
Prabowo Pastikan Stabilitas Pasar Modal di Tengah Gejolak Keuangan Foto ilustrasi. Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO - Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pesan khusus kepada para pelaku pasar modal, baik investor domestik maupun asing, di tengah dinamika dan gejolak pasar keuangan Indonesia yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas serta iklim investasi yang sehat dan berdaya saing global.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026) malam. Airlangga menuturkan arahan Presiden disampaikan sebagai bentuk kepastian kepada pelaku pasar agar tetap tenang dan percaya terhadap fundamental ekonomi nasional.

Advertisement

“Presiden Prabowo untuk pasar modal. Saya kutip sebagai berikut: Kepada para investor domestik, mitra internasional, dan seluruh rakyat Indonesia... [suara hilang] tangguh. Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita. Kami berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia,” ujar Airlangga dalam siaran langsung yang dipantau Bisnis melalui YouTube.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan seluruh aktivitas bursa tetap berjalan normal di tengah proses transisi kepemimpinan.

Presiden menekankan pentingnya tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dalam pengawasan sektor keuangan, khususnya pasar modal. Untuk itu, Penjabat sementara akan memastikan seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, serta tugas pengawasan dapat berjalan tanpa gangguan.

“Institusi akan tetap kuat karena dikelola dengan standar good governance dan best practices,” imbuh Airlangga.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) pengganti Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara yang mengundurkan diri.

Selain itu, Hasan Fawzi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

“Keputusan jabatan pejabat pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026,” tulis pengumuman resmi OJK yang disampaikan pada Sabtu (31/1/2026).

Penunjukan Friderica, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta pada Jumat (31/1/2026).

OJK menjelaskan bahwa penunjukan anggota Dewan Komisioner pengganti dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari sistem kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi serta tugas pengawasan sektor keuangan.

“OJK akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis OJK guna merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan,” tulis OJK dalam keterangannya.

OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal guna menjaga stabilitas sektor keuangan nasional sekaligus memperkuat pelindungan konsumen di tengah dinamika pasar modal yang terus berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh

Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh

Gunungkidul
| Sabtu, 31 Januari 2026, 22:27 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement