Advertisement
Harga Pertamax Turun Jadi Rp11.800 per Liter Mulai 1 Februari
Petugas SPBU hendak melayani pembelian Pertamax Green 95. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah mulai 1 Februari 2026, dengan salah satu penurunan terbesar terjadi pada BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang kini dibanderol Rp11.800 per liter.
Pembaruan harga BBM tersebut diumumkan Pertamina melalui laman resminya dan dikutip di Jakarta, Sabtu. Penyesuaian ini mencakup beberapa jenis BBM nonsubsidi yang mengalami penurunan harga dibandingkan periode Januari 2026.
Advertisement
Di wilayah Jabodetabek, harga Pertamax (RON 92) tercatat turun dari Rp12.350 per liter menjadi Rp11.800 per liter. Penurunan juga terjadi pada Pertamax Green (RON 95) yang kini dijual Rp12.450 per liter, dari sebelumnya Rp13.150 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Turbo (RON 98) ikut mengalami penyesuaian, turun menjadi Rp12.700 per liter dari Rp13.400 per liter pada bulan sebelumnya. Penurunan harga ini memperluas daftar BBM nonsubsidi yang disesuaikan pada awal Februari.
BACA JUGA
Kelompok BBM diesel atau Pertamina Dex Series di Jabodetabek juga mencatat penurunan harga. Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp13.250 per liter dari Rp13.500 per liter pada Januari 2026, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) turun tipis menjadi Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp13.600 per liter.
Di sisi lain, Pertamina memastikan bahwa harga BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar bertahan di angka Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga BBM ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Dalam aturan tersebut, pemerintah mengatur Formula Harga Dasar sebagai acuan perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang menjadi dasar penetapan harga oleh badan usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Jogja Catat Lonjakan Angkutan Barang 23 Persen
- Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun Rp89.000 per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Drastis Rp260 Ribu, Cek Daftar Harga
- Harga Emas Dunia Turun Awur-awuran, Koreksi Tertinggi dalam 4 Dekade
- Bapanas Catat Penurunan Harga Cabai dan Bawang, Daging Sapi Naik
- Kepemimpinan OJK-BEI Berubah, Pasar Butuh Kepastian
- Gonjang-ganjing Pasar Saham, Sejumlah Petinggi OJK Mundur
Advertisement
Advertisement



