Advertisement
Menperin: Produksi Pikap Mampu Penuhi 70.000 Unit, Potensi Rp27 T
Unit Suzuki New Carry yang dipameran di dealer Sumber Baru Mobil, Sleman belum lama ini. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan industri otomotif nasional telah mampu memproduksi kendaraan pick-up secara mandiri dalam skala besar, termasuk untuk memenuhi kebutuhan hingga 70.000 unit, dengan potensi dampak ekonomi mencapai Rp27 triliun. Kemampuan ini dinilai menjadi bukti kemandirian sekaligus penguat nilai tambah ekonomi di dalam negeri.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini terus mendorong penguatan industri otomotif nasional, khususnya segmen kendaraan komersial pick-up 4x2, seiring kapasitas produksi dalam negeri yang telah mapan dan kompetitif. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi industrialisasi yang berorientasi pada peningkatan daya saing dan penyerapan tenaga kerja.
Advertisement
Menperin dalam pernyataan di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa apabila pengadaan kendaraan pick-up 4x2 sebanyak 70.000 unit dipenuhi dari produksi dalam negeri, maka akan memberikan dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) sekitar Rp27 triliun.
Menurutnya, produksi kendaraan melibatkan berbagai subsektor industri, mulai dari ban, kaca, baterai, logam, kulit, plastik, kabel, hingga elektronik, sehingga efek bergandanya signifikan bagi perekonomian nasional.
BACA JUGA
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus.
Saat ini, industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up sekitar 1 juta unit per tahun. Sejumlah produsen yang memproduksi pick-up di Indonesia antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegas Menperin.
Dari sisi kualitas, kendaraan pick-up produksi dalam negeri dinilai sangat kompetitif dibandingkan produk impor dan telah mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah dengan kondisi infrastruktur jalan yang beragam.
Kendaraan niaga lokal juga dinilai andal serta telah diterima dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung distribusi maupun mobilitas barang.
Meski demikian, Agus mengakui Indonesia belum memproduksi kendaraan pick-up berpenggerak empat roda (4x4) yang dirancang khusus untuk medan sangat berat seperti tambang dan perkebunan.
Selain itu, dari sisi efisiensi ekonomi, kendaraan pick-up 4x4 memiliki biaya perawatan lebih mahal, ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual terbatas, serta harga jual kembali relatif lebih rendah dibandingkan pick-up 4x2 produksi nasional.
Pengembangan industri kendaraan niaga nasional menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat struktur manufaktur, meningkatkan nilai tambah ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Kemenperin juga terus mendorong peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan rantai pasok, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur kendaraan.
Menperin turut mengimbau pelaku industri otomotif menjaga keberlangsungan usaha dan stabilitas tenaga kerja di tengah dinamika global dan domestik, karena peningkatan impor kendaraan dikhawatirkan dapat mengganggu upaya penguatan industri dalam negeri.
“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” ucapnya.
Agus menambahkan, pengembangan industri otomotif nasional sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi pemerintah yang menekankan pentingnya penguatan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional.
“Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menperin Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
36 Rumah Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem Bantul, BPBD Siapkan Opsi BTT
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Di Forum AS, Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Gagal Bayar Utang
- Kelas Menengah Indonesia Menyusut, Ekonom Soroti Ancaman Mobilitas
- Bukber di Kulonprogo, Santap Kambing Guling dengan View Bandara
- Promo Bright Gas Ramaikan Kampoeng Ramadan Jogokariyan 2026
- Menperin: Produksi Pikap Mampu Penuhi 70.000 Unit, Potensi Rp27 T
- BI Yakin Inflasi Ramadan 2026 Terkendali di Target 2,5 Persen
Advertisement
Advertisement






