Advertisement
Konflik AS-Iran Ancam Harga Minyak, Tekan Fiskal Indonesia
Ilustrasi rudal Iran./ Frepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Eskalasi konflik di Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran dinilai berpotensi memicu lonjakan harga minyak mentah dunia. Dampaknya tidak hanya dirasakan pasar global, tetapi juga berisiko menekan ketahanan fiskal Indonesia melalui kenaikan Indonesian Crude Price (ICP).
Selain memicu kenaikan harga minyak, konflik tersebut juga berpotensi mengganggu jalur distribusi energi global di Selat Hormuz yang merupakan salah satu rute perdagangan minyak paling strategis di dunia. Kondisi ini dapat meningkatkan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui lonjakan subsidi energi.
Advertisement
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didin S. Damanhuri, menilai dinamika geopolitik global saat ini memasuki fase krusial. Ia menyoroti kebijakan proteksionisme ekstrem AS yang disertai eskalasi militer di Timur Tengah sebagai faktor utama meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Dalam analisisnya, Didin memaparkan tiga skenario kemungkinan dampak harga minyak terhadap kondisi fiskal Indonesia. Pada skenario pertama, jika konflik berakhir dalam waktu cepat, harga minyak diperkirakan berada di kisaran 100 dolar AS per barel dengan potensi defisit APBN sekitar 4%.
BACA JUGA
Skenario kedua memperkirakan konflik berlangsung hingga 1,5 bulan. Dalam kondisi ini, harga minyak berpotensi melonjak hingga 150 dolar AS per barel sehingga defisit APBN bisa melebar ke kisaran 5% hingga 6%.
Adapun skenario terburuk terjadi jika konflik berlangsung berkepanjangan. Harga minyak dunia diperkirakan dapat menembus 180 hingga 200 dolar AS per barel. Situasi tersebut berpotensi membuat subsidi energi melonjak hingga sekitar Rp884 triliun serta mendorong defisit APBN melampaui 6%.
Melihat berbagai potensi risiko tersebut, Didin menekankan pentingnya menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan batas defisit maksimal 3%. Langkah ini dinilai penting untuk mempertahankan kepercayaan pasar keuangan serta lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan MSCI.
"Alih-alih melonggarkan defisit melalui Perppu yang berisiko memperberat beban utang, pemerintah sebaiknya melakukan penajaman efisiensi pada program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan swasembada pangan dengan melibatkan UMKM dan koperasi desa," ujarnya.
Menurut Didin, perbaikan tata kelola APBN dan penguatan pasar modal dapat menjadi langkah penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di atas 5% sekaligus memperluas pemerataan pendapatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, menyoroti pentingnya kebijakan antisipatif pemerintah dalam menghadapi dampak konflik geopolitik yang melibatkan AS, Israel, dan Iran.
Ia menilai lonjakan harga energi global berpotensi memicu imported inflation di Indonesia, mengingat struktur ekonomi nasional sangat bergantung pada konsumsi rumah tangga yang mencapai sekitar 53% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Rizal menjelaskan gejolak harga minyak dunia yang menembus 100 dolar AS per barel dapat secara langsung menekan daya beli masyarakat melalui kenaikan harga barang dan jasa atau cost-push inflation.
Selain itu, ia juga memperingatkan potensi munculnya risiko stagflasi, yakni kondisi ketika pertumbuhan ekonomi melambat namun inflasi tetap tinggi. Risiko tersebut muncul karena sekitar 74% pengeluaran rumah tangga di Indonesia sangat sensitif terhadap komponen kebutuhan pokok seperti pangan (39%), energi (22%), transportasi (13%), dan kebutuhan lainnya (26%).
Berdasarkan simulasi yang dilakukan, apabila harga minyak mentah dunia berada di atas 100 dolar AS per barel, pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi terkoreksi sekitar 0,3% hingga 0,5%.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Rizal menyarankan sejumlah langkah kebijakan, antara lain menahan kenaikan harga bahan bakar minyak dengan menurunkan pajak penjualan BBM serta memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga.
Dalam perhitungannya, setiap kenaikan harga minyak sebesar 10 dolar AS per barel diperkirakan dapat menambah beban subsidi energi sekitar Rp25 triliun jika disertai kebijakan antisipatif. Namun tanpa intervensi kebijakan, kenaikan yang sama berpotensi meningkatkan subsidi energi hingga sekitar Rp50,25 triliun.
"Dalam skenario konflik berkepanjangan hingga satu kuartal, kebutuhan tambahan subsidi bisa membengkak pada kisaran Rp280-Rp296 triliun, yang secara otomatis akan meningkatkan tekanan signifikan terhadap defisit APBN," tuturnya.
Lebih lanjut, Rizal menilai APBN perlu bertransformasi dari sekadar shock absorber menjadi shock stabilizer agar mampu meredam dampak gejolak ekonomi global secara lebih efektif.
Ia menyarankan empat pilar intervensi kebijakan presisi, yakni menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menahan dampak kenaikan harga energi, memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan melalui bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, serta melakukan realokasi anggaran dari program kurang produktif ke sektor dengan multiplier effect lebih besar.
Langkah tersebut juga perlu diiringi penundaan transmisi kenaikan harga energi global kepada kelompok masyarakat rentan agar tekanan terhadap daya beli tidak semakin besar.
"Selain itu, koordinasi antara pusat dan daerah menjadi kunci untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan aktivitas ekonomi lokal tetap bergerak, apalagi saat ini di tengah permintaan ekonomi Lebaran," lanjutnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan Penumpang Kereta di Jogja Capai 30 Persen Saat Lebaran 2026
- Harga Emas Antam Turun Rp24.000, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
- Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Jogja Dipercantik Ornamen Ramadan
- Dampak Perang Iran-AS, Pemerintah Siapkan Mitigasi Krisis Ekonomi
- Anggaran MBG Tembus Rp19 Triliun per Bulan, Ini Datanya
- Syarat Ketat Aplikator Bikin 6 Juta Driver Tak Dapat BHR Ojol 2026
- Indef Ingatkan Daya Beli Warga Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global
Advertisement
Advertisement







