Advertisement

Harga Gula Kristal Putih di Petani Anjlok, di Konsumen Melonjak, Kok Bisa?

Rayful Mudassir & Wike D. Herlinda
Rabu, 23 Mei 2018 - 16:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Harga Gula Kristal Putih di Petani Anjlok, di Konsumen Melonjak, Kok Bisa? Ilustrasi gula pasir (JIBI/Bisnis Indonesia - Rachman)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan impor gula mentah untuk dijadikan gula kristal putih disinyalir berdampak pada melemahnya permintaan gula petani, yang berujung pada melempemnya pertumbuhan harga lelang. 

Pasalnya, tambahan impor gula mentah (GM) sejumlah 1,1 juta ton akan membuat pasokan gula kristal putih (GKP) semakin membeludak. Padahal, stok di Bulog masih ada 800.000 ton dan produksi domestik 2018 ditaksasi mencapai 2,2 juta ton untuk mencukupi kebutuhan konsumsi 2,9 juta ton. 

Advertisement

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengklaim hingga saat ini belum banyak pedagang besar yang menawar gula produksi petani untuk lelang. 

Tidak hanya itu, dia menyebut harga beli GKP di tingkat petani belum dapat ditentukan akibat minimnya penawaran lelang dari pedagang. “Saat ini GKP tani tidak ada yang menawar. Bagaimana kami bisa menentukan harga,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/5/2018). 

Menurutnya, lesunya penawaran lelang dipicu oleh berlimpahnya stok gula yang masih ada di pedagang. Sehingga, mereka tidak mau mengambil risiko untuk menambah stok GKP yang telah ada. Belum lagi, lanjutnya, jika ada tambahan gelontoran GKP dari bahan baku impor. 

Berdasarkan laporan berbagai sumber Jaringan Informasi Bisnis Indonesia di sentra-sentra produksi gula kristal putih (GKP), saat ini harga penawaran untuk lelang di banyak pabrik gula (PG) milik PT Perkebunan Nusantara (Persero) semakin lesu, kendati sudah semakin mendekati Idulfitri. 

Di PG Kebon Agung Malang, misalnya, produksi gula KBA (merek GKP produksi PG Kebon Agung) periode 1A mencapai sekitar 4.000 ton. Namun, pada lelang 15 Mei, kuantum yang didapatkan hanya 2.200 ton dengan harga Rp9.700/kg. 

Sementara itu, jumlah produksi GKP di tiga PG milik PT PTPN X (Persero) di Jawa Timur diperkirakan mencapai 10.000 ton pada 26 Mei. Namun, hingga 21 Mei belum ada pedagang yang mengajukan lelang atau tertarik membeli. 

Lain halnya dengan lelang GKP di PG Madukismo Jogja yang dilaporkan ditopang oleh bantuan dari direksi, tetapi tetap saja tidak cukup untuk mendongkrak harga. Di Jawa Tengah, saat ini baru ada dua PG yang masuk masa giling, yaitu PG Trangkil dan PG Pakis. 

Adapun, produksi di PG Krebet Baru Malang dan Redjoagung Maduiun belum ada penawaran lelang, meskipun terdapat bantuan pendanaan dari direksi karena harga GKP yang masih lemah. 

Sekretaris Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Dwi Purnomo berkata lemahnya penjualan gula petani adalah dampak dari oversupply akibat rembesan gula kristal rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi sekitar 500.000 ton yang dijual dengan rerata harga Rp8.500/kg. 

Padahal, harga acuan GKP di tingkat ritel saat ini adalah Rp12.500/kg. “Kondisi ini akan diperparah dengan masuknya impor gula mentah untuk dijadikan gula konsumsi. Sedangkan, harga gula petani saat ini hanya Rp9.700/kg,” ujarnya. 

Sekadar catatan, hingga 10 Mei 2018, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan surat persetujuan impor (SPI) gula mentah sebesar 635.000 ton. Adapun, realisasinya sudah mencapai 248.625 ton atau setara dengan 233.707 ton GKP. 

Harga Ritel

Ironisnya, di tengah melempemnya harga gula di tingkat petani, harga di tingkat konsumen/ritel justru menukik di atas acuan. Rata-rata harga gula konsumsi produksi lokal di tingkat ritel saat ini mencapai Rp13.000/kg—Rp14.000/kg. 

Padahal, Peraturan Menteri Perdagangan No.27/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen membanderol harga jual gula konsumsi di level Rp12.500/kg. 

Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) M. Maulana mengatakan sejatinya pedagang tidak mengetahui perbedaan antara gula konsumsi produksi domestik atau gula konsumsi dengan bahan baku impor. 

“Pedagang sendiri selama ini mendapatkan harga yang sudah cukup tinggi dari penyalur di pasar, sehingga kami terpaksa menjual dengan harga di atas acuan Rp12.500/kg,” akunya saat ditemui, Selasa (22/5). 

Faktor utama mahalnya harga beli pedagang, menurut Maulana, adalah karena panjangnya rantai distribusi gula. 

"Pedagang sebenarnya bisa membeli langsung ke Bulog. Namun, karena ada syarat seperti minimum order dan pembelian menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri membuat pedagang kewalahan," ungkapnya. 

Kondisi ini akhirnya memicu kemunculan sejumlah agen yang menjadi perantara antara pedagang dengan Bulog sehingga membuat harga pembelian pedagang melonjak tajam dari acuan pembelian Bulog seharga Rp9.700/kg. 

Sementara itu, Dewan Komisaris Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Saidah Sakwan mengatakan kurang efisiennya PG milik BUMN turut menjadi penyebab tingginya harga GKP di tingkat ritel. 

Saat ini, ujarnya, terdapat selisih harga yang cukup signifikan antara PG BUMN dengan PG swasta. Dia berkata PG milik BUMN mengeluarkan biaya produksi sampai dengan Rp9.300/kg sedangkan swasta hanya Rp5.500/kg.

 "Kalau swasta bisa sangat efisien, kenapa BUMN tidak," ujar Sadiah yang juga mantan anggota KPPU RI tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement