Advertisement
Kartu GPN Permudah Transaksi Pembayaran
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Diterbitkannya logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) diharapkan akan semakin memberikan kemudahan bertransaksi bagi masyarakat. Manfaat sistem ini akan memberikan banyak keuntungan, baik bagi masyarakat maupun merchant dan perbankan.
Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY Sri Fitriani mengatakan penerbitan logo GPN memberikan solusi bagi konsumen, perbankan maupun kepentingan nasonal dalam hal memberikan kenyamanan dan efisiensi transaksi. “Tahun ini, sementara GPN diterbitkan pada kartu debit atau ATM. Masyarakat akan semakin mudah bertransaksi, karena kartu ATM atau debet mereka bisa digunakan di bank lain,” ujar perempuan yang akrab disapa Fifin ini saat Sosialisasi GPN Bersama Media di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY, Rabu (25/7).
Advertisement
Fifin memaparkan kartu GPN tak hanya akan saling mengintegrasikan transaksi pembayaran antarbank. Akan tetapi, kartu ini juga telah mengaplikasikan fitur keamanan standar internasional chip dan pin enam digit, sehingga keamanan data nasabah maupun transaksi akan lebih terjamin.
Peluncuran bersama kartu berlogo GPN telah dilakukan serentak pada Mei lalu. Dalam kurun waktu dua bulan sejak peluncuran, penetrasi kartu GPN telah mencapai 10% yang mengindikasikan respons positif masyarakat terhadap kartu ini. Fifin menambahkan dari total jumlah kartu ATM atau debit di Indonesia, sebanyak 183,9 juta kartu per Juni 2018, Bank Indonesia menargetkan 30% kartu telah dikonversi menjadi kartu berlogo GPN pada akhir 2018.
“Selain itu, GPN juga akan menguntungkan bagi perbankan. Efisiensi bagi industri perbankan akan meringankan pengadaan infrastruktur. Bank tidak harus membangun infrastruktur yang mahal, misal ATM atau jaringan yang pasti akan membutuhkan biaya yang mahal,” kata Fifin.
GPN juga akan memberikan kemudahan bagi bank-bank kecil maupun bank baru. Selain itu, pemrosesan transaksi akan lebih murah. Pasalnya, proses transaksi yang selama ini dilakukan di luar negeri, sehingga harus mengeluarkan biaya yang mahal, sekarang bisa dulakukan di dalam negeri dengan biaya yang murah.
Analis Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah KPw BI DIY Neldy Syafrizal menambahkan keuntungan lain juga dapat dirasakan oleh konsumen. Sistem pembayaran nasional ini akan membuat merchant discount rate (MDR) atau fee yang diminta bank untuk setiap transaksi akan lebih murah.
“Jika semula bisa sekitar dua-tiga persen, dengan GPN ini MDR hanya dikenakan sekitar satu persen. Sedangkan untuk penerima bantuan sosial pemerintah, MDR yang dikenakan 0 persen,” kata Neldy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 12 Inovasi Lolos 4 Besar Lomba Inovasi Daerah Sragen 2024, Ini Daftarnya
- Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak Diterjang Banjir Lahar Semeru
- Di Tengah Kenaikan Tarif Cukai, Sampoerna Raih Laba Rp8,1 Triliun di 2023
- Relawan Bolone Master Deklarasi Dukung Mas Dokter Fauzan Jadi Cabup Boyolali
Berita Pilihan
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dorong Laju Transisi Energi, PLN Kampanyekan Kendaraan Listrik pada Peringatan Hari Bumi 2024 Jawa Tengah
- Tak Terpengaruh Konflik Iran-Israel Harga Minyak Dunia Turun
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, DPD REI DIY: Tidak Menjadikan Bisnis Properti Kolaps
- Seusai Lebaran, Harga Bawang Merah Jadi Mahal
- Lahan Panen DIY April 2024 Diperkirakan 35.557 Hektare, Gunungkidul Terluas
- PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air
- Cuaca Tak Menentu Bikin Harga Bawang Merah Melonjak Drastis
Advertisement
Advertisement