Advertisement
Program Sejuta Rumah Akurat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan penghitungan capaian program satu juta rumah merupakan hasil yang akurat dan tidak melebih-lebihkan.
Dirjen Penyediaan Perumahaan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan hitungan program satu juta rumah dilakukan dengan metode yang sangat cermat dan menjamin tidak ada penghitungan ganda dan terdapat metode cross check yang sangat teliti.
Advertisement
"Kami siap dicek kalau ada yang meragukan, data pendukungnya sangat detail dan dituangkan dalam matrix yang rinci," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (4/11).
Dia mengatakan perhitungan capaian program tidak hanya menghitung dari perolehan rumah melalui pembelian dengan KPR ataupun non KPR, tetapi juga menghitung pembangunan unit rumah yang dibangun sendiri oleh masyarakat secara swadaya.
Khalawi mengatakan demikian menanggapi keraguan Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit atas capaian program sejuta rumah. Menurut Panangian, pembangunan perumahan seharusnya paralel dengan penyaluran kredit perumahan, mengingat penggunaan cicilan kredit pemilkan rumah atau apartemen (KPR/KPA) mencapai 75% dari total pembiayaan perumahan.
Berdasar data 2017 disebutkan ada pembangunan sekitar 900.000 unit hunian, sehingga semestinya kredit perumahan jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah. Kenyataannya pada tahun itu penyaluran KPR/KPA besarnya sekitar Rp 32,7 triliun.
Terkait program padat karya tunai rumah khusus dan rumah swadaya, Khalawi mengklaim pihaknya telah memberdayakan 119.897 orang, yaitu sebanyak 114.173 orang untuk program rumah swadaya dan sebanyak 5.724 orang untuk buruh tenaga kerja pembangunan rumah khusus.
"Hingga akhir tahun 2018 ini Ditjen Penyediaan Perumahan mentargetkan untuk dapat memberdayakan 203.300 orang untuk pembangunan rumah swadaya dan 10.252 orang untuk pekerjaan pembangunan rumah khusus," ujar Khalawi.
Program padat karya tunai merupakan program pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan marginal, agar lebih produktif dengan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam pembangunan rumah swadaya yang disalurkan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tidak layak huni, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran upah tenaga kerja lokal masuk ke dalam adalah sebesar Rp2,5 juta untuk jenis peningkatan kualitas dan Rp 5 juta untuk jenis pembangunan baru.
Sementara itu, untuk pembangunan rumah khusus Upah Tenaga Kerja Lokal yang dikontrak sebagai Tenaga Buruh dibayar per minggu.
Program Padat Karya Tunai di Ditjen Penyediaan Perumahan pagu anggaran untuk rumah swadaya sebesar Rp 3.303 M dan telah terealisasi 87,8% yaitu sebesar Rp3,1 triliun sedangkan untuk program rumah khusus pagunya sebesar Rp700 miliar dengan realisasi per tanggal 4 November sebesar 52,5% yaitu Rp366,9 miliar.
Khalawi mengatakan Untuk mengejar percepatan capaian dalam Padat karya pembangunan rumah khusus telah dilakukan kiat-kiat yaitu dengan Pengawalan petugas dalam pengisian Aplikasi E-Monitoring, penambahan tenaga kerja dan memaksimalkan peran dari Konsultan Supervisi dalam memantau perekrutan tenaga kerja.
Sebagai informasi, capaian Ditjen Penyediaan Perumahan untuk tahun anggaran 2018 telah mencapai progres keuangan sebesar 65,57% dan progress fisik sebesar 65.52%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
Advertisement
AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Ekonomi: Mengurangi Ketidakpastian Jangka Pendek
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Kenaikan BI-Rate Bakal Berdampak Positif untuk Pasar Modal Lokal
- BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
- Pasca-Lebaran, Bisnis Properti di DIY Reborn
Advertisement
Advertisement