Radar Pertahanan Udara Baru RI Mampu Pantau Objek 515 KM
Radar GCI pertama Indonesia di Banjarbaru mampu mendeteksi objek hingga 515 kilometer dan memperkuat pengawasan ruang udara nasional secara real time.
Wisatawan menumpang becak maupun andong untuk berbelanja oleh-oleh khas Jogja di Jalan Rotowijayan, Yogyakarta. /Harian Jogja- Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak delapan usaha akomodasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan asesmen protokol kesehatan kepada Dinas Pariwisata (Dinpar).
Jika lolos asesmen, Dinpar DIY akan menerbitkan surat keterangan verifikasi dan rekomendasi. “Kegiatan asesmen terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di usaha jasa pariwisata baru dilakukan di Kota Yogyakarta,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja Maryustion Tonang di Jumat (21/8/2020).
Penerapan asesmen untuk usaha jasa pariwisata di Kota Yogyakarta dilakukan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Jogja No.443/2020 yang diterbitkan pada 3 Agustus.
Dari 13 bidang usaha jasa pariwisata, hanya ada sembilan bidang usaha jasa pariwisata yang ada di Kota Yogyakarta. Namun demikian, baru ada tiga bidang usaha jasa pariwisata yang difasilitasi asesmen protokol COVID-19 oleh Dinas Pariwisata Kota Jogja.
Selain usaha jasa akomodasi, dua usaha jasa pariwisata yang difasilitasi asesmen protokol kesehatan adalah usaha jasa makanan dan minuman serta objek dan daya tarik wisata.
“Seluruh penilaian untuk kepentingan asesmen tersebut kami susun bersama-sama dengan asosiasi yang menaungi setiap usaha jasa tersebut. Misalnya untuk jasa akomodasi dan usaha makanan minuman, maka kami libatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia [PHRI]. Jadi, indikator atau parameter penilaian pun tidak kami karang-karang sendiri,” kata Maryustion.
Indikator Penilaian
Sedangkan untuk enam usaha jasa pariwisata lainnya, lanjut dia, sedang dalam proses penyusunan indikator untuk penilaian. “Dalam waktu dekat akan diikuti enam usaha jasa lainnya. Nantinya, seluruh usaha jasa pariwisata diharapkan bisa mengajukan permohonan asesmen tersebut,” katanya.
Penerapan asesmen untuk usaha jasa pariwisata tersebut, kata dia, diharapkan dapat memberikan kepercayaan terhadap wisatawan yang akan berkunjung ke Jogja.
“Kegiatan pariwisata harus didasarkan pada aspek kepercayaan dan keamanan serta kenyamanan. Inilah yang coba kami lakukan khususnya di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” katanya yang berharap seluruh usaha jasa pariwisata bisa mengajukan proses yang sama.
Usaha jasa pariwisata yang ingin mengajukan penilaian protokol kesehatan bisa mengunduh formulir self assessment secara daring di laman pariwisata.jogjakota.go.id .
“Untuk verifikasi di lapangan, kami bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19 di kecamatan, puskesmas, Satpol PP, serta BPBD,” kata Kepala Bidang Atraksi Wisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Edi Sugiharto.
Proses verifikasi diharapkan selesai dalam waktu tujuh hari dan jika usaha tersebut memenuhi protokol kesehatan, maka akan diterbitkan surat keterangan hasil verifikasi.
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, setidaknya terdapat 92 hotel bintang, 585 hotel nonbintang, 307 restoran, dan 34 objek wisata yang sudah mengantongi tanda daftar usaha pariwisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Radar GCI pertama Indonesia di Banjarbaru mampu mendeteksi objek hingga 515 kilometer dan memperkuat pengawasan ruang udara nasional secara real time.
Polisi menyelidiki kecelakaan maut di Jalan Monjali Sleman yang menewaskan lansia. Pengemudi kendaraan misterius masih diburu.
Kemenhut telah menyiagakan 180 personel Manggala Agni yang ditempatkan di tiga Daerah Operasional (Daops), yakni Tanah Bumbu, Banjarbaru, dan Tanah Laut.
Susu kambing etawa diusulkan masuk Program MBG untuk memperkuat pemenuhan gizi anak sekaligus mendukung kesejahteraan peternak lokal.
Cristiano Ronaldo dikabarkan segera pensiun dari Timnas Portugal. Laga UEFA Nations League melawan Wales disebut menjadi pertandingan perpisahan sang megabintan
PKB DIY memperingati Harlah ke-28 dengan tahlil, santunan yatim, dan penguatan khidmah kader untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.