Advertisement
Bangkitkan UMKM, Pemerintah Berikan Subsidi Bunga
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPB) DIY menggelar Bimbingan Teknis tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui zoom meeting pada Rabu (19/8/2020).
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman proses bisnis dalam proses pemberian subsidi bungan bagi debitur UMKM dan menggali kendala dan hambatan serta solusi dalam proses penyaluran subsidi bunga non KUR sehingga dapat dicapai percepatan dalam program PEN di DIY.
Advertisement
Acara diikuti oleh Perwakilan Bank Penyalur, Perwakilan BPR di DIY, OJK dan Bagian Perekonomian dan SDA Provinsi DIY serta pejabat dan pegawai Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPB DIY. Bertindak selaku narasumber dalam bimtek tersebut adalah Bambang Sadewo, Kepala Subdit Penganggaran Pengelolaan Kinerja Dan Resiko Investasi dan Rizki Novrianto, Kepala Seksi Analisis Dan Pengembangan Kredit Program Dan Investasi dari Direktorat Sistem Manajemen Investasi serta Eko Firmansyah dan Fitra Aprilia Dian Permana dari Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan dengan moderator Arvi Risnawati, Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPB DIY.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJPB DIY, Heru Pudyo Nugroho menuturkan pandemi covid-19 mengakibatkan adanya keputusan PSBB/ lockdown sehingga terjadi penurunan belanja masyarakat akibat turunnya daya beli, dan terhentinya mobilitas orang termasuk adanya social distancing telah berimbas secara langsung terhadap kelangsungan UMKM termasuk UMKM DIY yang bergerak dalam pendukung pariwisata dan pendidikan.
Ia juga mengatakan pertumbuhan ekonomi DIY pada Triwulan II Tahun 2020 yaang mengalami kontraksi sebesar -6,74% (YoY) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kontraksi ekonomi nasional sebesar -5,32% (YoY) menunjukkan betapa perlunya dilaksanakan percepatan PEN di DIY.
Bambang Sadewo sebagai narasumber pertama memaparkan bahwa berdasarkan hasil survei terhadap 571 perusahaan yang dilakukan oleh International Labour Organization akibat pandemi Covid-19 sekitar 60 persen UMKM berhenti beroperasi hanya UMKM yang bergerak dalam bidang alat kesehatan, bahan kebersihan, jasa ekspedisi,sembako dan UMKM yang memanfaatkan platform online yang mampu bertahan. Kebijakan yang diambil pemerintah diantaranya relaksasi kredit UMKM, tambahan stimulus KUR, penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu termasuk UMKM yang ditetapkan Bank Indonesia, subsidi bunga dan pembebasan pajak hanya berlaku untuk WP UMKM dengan skema PPh final.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah telah menganggarkan biaya Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp695,20 triliun termasuk di dalamnya 35,28 Triliun untuk subsidi bunga UMKM terhadap 60,66 juta debitur yang disalurkan melalui perbankan, perusahaan pembiayaan, BUMN penyalur kredit UMKM serta BLU Koperasi.
Pemerintah terus melakukan simplikasi penyaluran subsidi bunga agar spenyaluran subsidi bunga dapat segera terealisasi diantaranya penyaluran subsidi dilaksanakan langsung ke penyalur, tidak lagi menggunakan pernyataan kesediaan penyalur untuk mengikuti prosedur PMK dan debitur kini tidak perlu melakukan registrasi di portal namun debitur dapat menggunakan portal untuk melihat besaran subsidi yang diterima.
Narasumber selanjutnya, Rizki Novrianto Eko Firmansyah dan Fitra Aprilia Dian Permana menjelaskan teknis penyaluran subsidi bunga melalui aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Penyalur dapat menyampaikan data transaksi maupun tagihan melalui aplikasi tersebut dengan username dan password yang terdaftar. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
Advertisement
Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Aturan Barang Bawaan Melewati Bea Cukai Bakal Disusun Menteri Keuangan
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara, Malaysia Airlines Batalkan Penerbangan
- Masih Ada UKM di DIY yang Belum Bangkit Setelah Pandemi Usai
- Disnakertrans DIY: Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat Tiga Tahun Terakhir
Advertisement
Advertisement