Harga Pangan 23 September, Cabai Rawit Tembus Rp89.500 per Kg
Harga pangan nasional 23 September 2026, cabai rawit merah Rp89.500/kg dan telur ayam Rp30.200/kg. Cek harga beras, daging, gula, dan minyak.
Peserta BP Jamsostek Cabang Palembang melakukan klaim JHT melalui Layanan Tanpa Fisik (Lapak Fisik) yang disediakan BP Jamsostek. bisnis-dinda wulandari
Harianjogja.com, JAKARTA-Pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah Juni 2020 tetap akan mendapat bantuan subsidi gaji. Hal ini dtegaskan oleh Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek Agus Susanto.
"Jadi yang berhak mendapatkan bantuan subsidi upah adalah peserta yang terdaftar hingga Juni 2020. Ternyata setelah Juni 2020 ada peserta yang keluar dari BP Jamsostek. Nah mereka yang keluar setelah Juni, misal Juli atau September, mereka tetap berhak menerima bantuan subsidi upah," kata Agus dalam konferensi video, Kamis (17/9/2020).
Agus mengatakan pihaknya telah mengirimkan informasi tersebut kepada calon penerima subsidi gaji tersebut melalui pesan singkat. Di dalam pesan singkat tersebut ada sebuah tautan resmi dari BP Jamsostek untuk melakukan konfirmasi.
"Sekarang sudah kami kirim 400.000 link, ada 150.000 yang sudah mengkonfirmasi. Jadi ada 150.000 yang akan mendapat bantuan subsidi upah," ujar dia. Sementara, bagi peserta yang tidak tercatat nomor ponselnya, BP Jamsostek bakal memberi informasi tersebut ke alamat yang bersangkutan.
Hingga saat ini, BP Jamsostek telah menyerahkan data 11,8 juta nomor rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhak mendapat Bantuan Subsidi Upah kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Empat Gelombang
Penyerahan data tersebut terdiri atas empat gelombang. Gelombang pertama adalah pada 24 Agustus 2020 sebanyak 2,5 juta data, gelombang kedua adalah 3 juta data pada 1 September 2020, serta gelombang ketiga 3,5 juta data pada 8 September 2020.
Adapun yang teranyar, BP Jamsostek menyerahkan data rekening sebanyak 2,8 juta pada 16 September 2020. "Sehingga total data yang telah diserahkan adalah 11,8 juta nomor rekening," ujar Agus.
Agus mengatakan hingga 16 September 2020, BP Jamsostek telah mengantongi 14,7 juta nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah. Dari jumlah tersebut dilakukan validasi ke perbankan dan diperoleh sekitar 73 nomor rekening tidak valid.
Berikutnya dilakukan validasi lapis kedua, yaitu menyesuaikan dengan kriteria yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, antara lain tercatat sebagai penerima upah dengan besaran tercatat di bawah Rp5 juta, serta status kepesertaannya aktif pada Juni 2020.
Dari proses penyaringan tahap dua, sebanyak 1,7 juta data nomor rekening dinyatakan tidak sesuai kriteria alias tidak valid. Sehingga, nomor rekening itu dikeluarkan dari calon penerima bantuan subsidi upah. "Jadi tidak bisa kami lanjutkan atau kami drop," tutur Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Harga pangan nasional 23 September 2026, cabai rawit merah Rp89.500/kg dan telur ayam Rp30.200/kg. Cek harga beras, daging, gula, dan minyak.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding kasus Chromebook hari ini. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
FORTANI '26 terbentuk di Sleman dan menyerukan enam tuntutan agraria, dari legalisasi lahan petani hingga perlindungan pangan.
Harga emas Antam Kamis 24 September 2026 turun Rp25.000 menjadi Rp2,605 juta per gram. Simak harga lengkap dan buyback.
Vaksinasi rabies gratis di Sleman menyediakan 300 kuota pada 30 September 2026. Cek syarat, lokasi, jadwal, dan cara pendaftaran.