Manajer KopDes Merah Putih Bisa Ditempatkan Jauh dari Domisili, Ini Penjelasannya
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mencabut izin pembentukan Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan pembiayaan PT Bentara Sinergies Multifinance.
BACA JUGA: Murid-Murid SD jadi Sasaran Edukasi Literasi Keuangan
Berdasarkan pengumuman yang dirilis dalam laman resmi OJK pada Kamis (5/1/2023), pencabutan izin pembentukan UUS PT Bentara Sinergies Multifinance itu tertuang melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-120/NB.213/2022 tanggal 7 November 2022.
Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK Kris Ibnu Roosmawati menyampaikan bahwa pencabutan izin usaha dimaksud mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya Keputusan ADK OJK.
“Alasan pencabutan izin usaha karena penghentian kegiatan usaha UUS atas permohonan dari perusahaan [PT Bentara Sinergies Multifinance],” kata Kris dalam pengumuman OJK, seperti dikutip pada Kamis (5/1/2023).
Adapun, UUS PT Bentara Sinergies Multifinance sendiri beralamat di Hermina Tower, Jalan HBR Motik Blok B-10 Kavling Nomor 4, Kompleks Kemayoran, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
Merujuk pada laman resmi milik PT Bentara Sinergies Multifinance, perusahaan ini bergerak di dalam bidang pembiayaan konsumen.
Perusahaan yang sebelumnya bernama PT Adrindo Executive Finance itu melakukan perubahan pada seluruh anggaran dasar perseroan yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, di mana dalam perubahan tersebut salah satunya merubah nama perusahaan menjadi yang awalnya PT Adrindo Executive Finance berubah menjadi PT Bentara Sinergies Multifinance atau yang lebih dikenal dengan nama PT BESS Finance.
Adapun jika merujuk pada laporan publikasi milik UUS Bentara Sinergies Multifinance, laporan keuangan terbaru yang tersaji di laman resmi perusahaan adalah tahun buku 2016, di mana piutang pembiayaan berdasarkan prinsip syariah secara neto mencatatkan nilai sebesar Rp337,76 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Link live streaming Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026 tersedia di Vidio dan YouTube. Simak jadwal dan cara menontonnya.
Satoria Hotel Yogyakarta merayakan ulang tahun ke-9 dengan tema “Together We 9row” melalui berbagai kegiatan kesehatan, sosial, lingkungan, dan pengembangan dir
Komite MAN 2 Bantul menjelaskan soal Rp4,2 juta yang ramai di media sosial. Nominal disebut bukan tarif wajib bagi wali murid.
Capaian CKG Kulonprogo baru 119.172 dari 459.782 sasaran. Dinkes memperluas pemeriksaan hingga Kantor Pemkab Kulonprogo.
BRI Peduli Sahabat Disabilitas 2026 kembali digelar di Makassar dengan pelatihan dan pemagangan untuk memperluas kesempatan kerja inklusif.