DIY Tertinggi Lansia di Indonesia, Tembus 17,83 Persen
DIY jadi provinsi dengan lansia tertinggi di Indonesia 17,83%. BPS sebut DIY masuk fase ageing population.
Ilustrasi pinjol - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut tidak ada aturan khusus yang mewajibkan perusahaan atau lembaga untuk melihat rekam jejak Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) calon karyawannya, saat melakukan rekrutmen. Tergantung dari instansinya.
Pengecekan riwayat SLIK menjadi salah satu bentuk kehati-hatian dari perusahaan untuk mendapatkan karyawan yang benar-benar layak. Tidak punya masalah khususnya di bidang keuangan.
"Sebetulnya tidak ada peraturan khusus yang mewajibkan perusahaan untuk melihat rekam jejak calon karyawan dalam rekrutmen pegawai. Ini salah satu bentuk kehati-hatian," ucapnya, Selasa (19/9/2023).
BACA JUGA : Pembangunan Tol Jogja-Solo Dorong Pertumbuhan Kredit di DIY
Sebab, jika karyawan ada yang punya masalah di bidang keuangan, tentu akan membawa nama perusahaan juga. Perusahaan yang mempertimbangkan riwayat SLIK kemungkinan karena tidak mau bermasalah kedepannya. Sehingga benar-benar dicek.
Menurutnya tidak semua orang atau instansi bisa mendapatkan akses informasi daftar kredit macet sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"Tidak semua orang atau instansi bisa, yang boleh antara lain debitur yang bersangkutan, dan lembaga pelapor SLIK. Seperti bank, lembaga pembiayaan dan sebagainya," katanya.
Secara khusus saat ini OJK DIY tidak memiliki data terkait anak muda yang kreditnya macet atau bermasalah. Parjiman menyebut SLIK sifatnya nasional dan yang bisa mengakses hanya pihak-pihak tertentu saja. "Data anak muda yang punya kredit macet secara khusus kami tidak punya," lanjutnya.
Sebelumnya, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mencatat ada 58 mahasiswanya yang terjerat pada pinjaman online (Pinjol). Bukan untuk kebutuhan produktif, uang hasil pinjaman malah untuk memenuhi gaya hidup.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Al-Islam Kemuhammadiyahan UMY, Faris Al-Fadhat mengatakan terkait jeratan Pinjol ini pihak perguruan tinggi tidak hanya berupaya mencegah, tapi juga membantu menyelesaikan kasus yang tengah berjalan. Melalui Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) UMY, mahasiswa yang terjerat Pinjol akan diberikan pinjaman untuk menutup utangnya.
BACA JUGA : Puluhan Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol, Ini Pesan Pakar dan OJK DIY
Selanjutnya mahasiswa bisa membayar cicilan kredit tersebut ke BMT UMY dengan bunga yang terjangkau. Menurutnya saat ini sudah ada 8 mahasiswa yang memanfaatkan layanan dari BMT UMY.
"Kampus ikut membantu melalui BMT UMY, memberikan bantuan untuk menyelesaikan Pinjol. Artinya agar mahasiswa tidak lagi terjerat Pinjol. Urusannya cukup antara mahasiswa dengan kampus, ini yang sudah berjalan," ucapnya. (Anisatul Umah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DIY jadi provinsi dengan lansia tertinggi di Indonesia 17,83%. BPS sebut DIY masuk fase ageing population.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.