Kontingen Jogja Juara Umum Porseni KA 2026, Borong Lima Medali
Kontingen Yogyakarta meraih gelar juara umum PORSENI KA 2026 dengan torehan dua emas, dua perak, dan satu perunggu dari berbagai cabang lomba.
Ilustrasi pinjol - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut tidak ada aturan khusus yang mewajibkan perusahaan atau lembaga untuk melihat rekam jejak Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) calon karyawannya, saat melakukan rekrutmen. Tergantung dari instansinya.
Pengecekan riwayat SLIK menjadi salah satu bentuk kehati-hatian dari perusahaan untuk mendapatkan karyawan yang benar-benar layak. Tidak punya masalah khususnya di bidang keuangan.
"Sebetulnya tidak ada peraturan khusus yang mewajibkan perusahaan untuk melihat rekam jejak calon karyawan dalam rekrutmen pegawai. Ini salah satu bentuk kehati-hatian," ucapnya, Selasa (19/9/2023).
BACA JUGA : Pembangunan Tol Jogja-Solo Dorong Pertumbuhan Kredit di DIY
Sebab, jika karyawan ada yang punya masalah di bidang keuangan, tentu akan membawa nama perusahaan juga. Perusahaan yang mempertimbangkan riwayat SLIK kemungkinan karena tidak mau bermasalah kedepannya. Sehingga benar-benar dicek.
Menurutnya tidak semua orang atau instansi bisa mendapatkan akses informasi daftar kredit macet sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"Tidak semua orang atau instansi bisa, yang boleh antara lain debitur yang bersangkutan, dan lembaga pelapor SLIK. Seperti bank, lembaga pembiayaan dan sebagainya," katanya.
Secara khusus saat ini OJK DIY tidak memiliki data terkait anak muda yang kreditnya macet atau bermasalah. Parjiman menyebut SLIK sifatnya nasional dan yang bisa mengakses hanya pihak-pihak tertentu saja. "Data anak muda yang punya kredit macet secara khusus kami tidak punya," lanjutnya.
Sebelumnya, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mencatat ada 58 mahasiswanya yang terjerat pada pinjaman online (Pinjol). Bukan untuk kebutuhan produktif, uang hasil pinjaman malah untuk memenuhi gaya hidup.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Al-Islam Kemuhammadiyahan UMY, Faris Al-Fadhat mengatakan terkait jeratan Pinjol ini pihak perguruan tinggi tidak hanya berupaya mencegah, tapi juga membantu menyelesaikan kasus yang tengah berjalan. Melalui Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) UMY, mahasiswa yang terjerat Pinjol akan diberikan pinjaman untuk menutup utangnya.
BACA JUGA : Puluhan Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol, Ini Pesan Pakar dan OJK DIY
Selanjutnya mahasiswa bisa membayar cicilan kredit tersebut ke BMT UMY dengan bunga yang terjangkau. Menurutnya saat ini sudah ada 8 mahasiswa yang memanfaatkan layanan dari BMT UMY.
"Kampus ikut membantu melalui BMT UMY, memberikan bantuan untuk menyelesaikan Pinjol. Artinya agar mahasiswa tidak lagi terjerat Pinjol. Urusannya cukup antara mahasiswa dengan kampus, ini yang sudah berjalan," ucapnya. (Anisatul Umah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kontingen Yogyakarta meraih gelar juara umum PORSENI KA 2026 dengan torehan dua emas, dua perak, dan satu perunggu dari berbagai cabang lomba.
Revisi Perbup JPS Sleman memasukkan skema bantuan ternak mati dan ditargetkan terbit pada tahun ini untuk membantu peternak.
Presiden Prabowo memimpin rapat antisipasi El Nino, cuaca ekstrem, dan kekeringan yang diprediksi datang lebih cepat pada tahun ini.
Kejari Surabaya menyetorkan Rp9,05 miliar hasil rampasan kasus TPPU judi online ke kas negara dan terus menelusuri aliran dana ke luar negeri.
Presiden Prabowo memaparkan capaian dan pekerjaan rumah Kabinet Merah Putih setelah 18 bulan pemerintahan, dari pangan hingga digitalisasi.
Dugaan jual beli seragam di SMPN 1 Jetis di Bantul diadukan ke ORI DIY. Dikpora Bantul menyebut sekolah tidak terlibat dalam pengadaan seragam.