Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Pangan Dunia, RI Waspada
Harga pangan dunia naik pada Maret 2026 akibat konflik Timur Tengah. Indonesia berpotensi terdampak inflasi pada komoditas impor.
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa saat ini bunga yang ditawarkan platform pinjaman online alias pinjol masih relatif lebih tinggi. Hal ini mengingat proses yang cepat dan mudah berimbas pada risiko yang diterima.
Selain itu, OJK juga menyebut risiko pendanaan di platform pinjol juga relatif tinggi dan ini menjadi salah satu karakteristik di industri ini.
“Ada beberapa catatan, sampai saat ini dari sisi pendanaan, suku bunga [pinjol] masih lumayan tinggi dan juga risikonya tinggi. Kenapa? Karena prosesnya yang cepat itu juga berimplikasi ada risiko di dalamnya,” kata Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan dalam webinar bertajuk Peluang dan Tantangan Industri Peer-to-Peer Lending di Era UU PPSK, Kamis (21/9/2023).
Edi juga menyampaikan bahwa platform pinjol juga terdapat risiko kredit pada pemberi dana (kreditur/lender). Bukan hanya itu, dana di pinjol juga tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Pastikan Belum Ada Laporan Korban Pinjol, Segini Gaji Pamong Kalurahan
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa platform pinjaman online PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami memberikan pinjaman bunga yang tinggi kepada peminjam.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa mengatakan bahwa AdaKami menyampaikan bahwa rincian bunga dan biaya-biaya yang dikenakan telah dinformasikan kepada konsumen sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.
Adapun, OJK telah memanggil pinjol AdaKami pada Rabu (20/9) dan Kamis (21/9). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita yang beredar di media sosial dan media massa mengenai adanya dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga pangan dunia naik pada Maret 2026 akibat konflik Timur Tengah. Indonesia berpotensi terdampak inflasi pada komoditas impor.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.
Debit sumber air Sungai Krasak menurun sehingga Sleman menyiapkan dropping air untuk mengantisipasi kekeringan di Girikerto.