Sjamsul Kahar, Tokoh Pers Aceh dan Pendiri Serambi Indonesia Meninggal Dunia
Sjamsul Kahar, tokoh pers Aceh dan pendiri Serambi Indonesia, meninggal dunia. Ia dikenal sebagai wartawan senior dan ayah Nezar Patria.
Paylater/Ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) atau paylater PT Akulaku Finance Indonesia.
Pembatasan kegiatan usaha tersebut lantaran perusahaan itu tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan mengatakan Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing.
“PT Akulaku Finance Indonesia diminta melaksanakan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana tindak perbaikan PT Akulaku Finance Indonesia,” kata Bambang, Senin (23/10/2023).
BACA JUGA: OJK Ungkap Tunggakan Iuran Dana Pensiun Capai Rp3,6 Triliun
Rencana tindak perbaikan Akulaku tersebut telah ditanggapi oleh OJK dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-78/PL.11/2023 pada 05 Oktober 2023.
Akulaku diketahui memiliki layanan paylater dan pinjaman tunai. Perusahaan mendapatkan izin usaha melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK No.KEP-436/NB.11/2018 pada 18 April 2018.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan kala itu memberikan pemberlakuan izin usaha setelah pergantian nama dari PT Maxima Auto Finance setelah menjadi PT Akulaku Finance Indonesia.
Pemberlakuan izin usaha ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.
Akulaku diminta untuk menjalankan kegiatan usahanya dengan menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Sjamsul Kahar, tokoh pers Aceh dan pendiri Serambi Indonesia, meninggal dunia. Ia dikenal sebagai wartawan senior dan ayah Nezar Patria.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.