OJK Respons Wacana Dasco soal Pemeringkatan Pasar Saham Sendiri

Desyinta Nuraini
Desyinta Nuraini Selasa, 27 Oktober 2026 07:37 WIB
OJK Respons Wacana Dasco soal Pemeringkatan Pasar Saham Sendiri

Foto ilustrasi perdagangan saham. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons wacana Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk membuat dan menentukan pemeringkatan pasar saham sendiri di tengah sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan OJK menyambut baik berbagai masukan positif yang dinilai dapat memperkuat kondisi pasar modal nasional. Namun, dia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai wacana pembentukan pemeringkatan tersebut.

“Kami tentu selalu ya menyambut baik, dari koordinasi yang baik selama ini, hal-hal yang positif yang diberikan tentu akan menguatkan terus kondisi pasar modal kita,” kata Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (26/10/2026).

Hasan mengatakan OJK akan berkoordinasi lebih lanjut untuk membahas hal yang lebih spesifik mengenai wacana tersebut.

“Untuk hal yang spesifik seperti yang ditanyakan, nanti pada waktunya kami akan koordinasi lebih lanjut ya,” tuturnya.

Dasco Wacanakan Pemeringkatan Pasar Saham Sendiri

Sebelumnya, Dasco menyampaikan wacana pembuatan pemeringkatan pasar saham sendiri melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

“Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri,” tulis Dasco dalam unggahannya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian terhadap penilaian MSCI atas pasar modal Indonesia, terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan struktur kepemilikan emiten.

Berdasarkan pengumuman pada Jumat (16/10/2026), MSCI mempertimbangkan opsi menurunkan status pasar saham Indonesia dari kategori pasar berkembang atau Emerging Market menjadi Standalone Market.

MSCI Soroti Transparansi Pasar Modal Indonesia

Pertimbangan MSCI tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan mendasar dalam struktur tata kelola dan mekanisme transaksi di pasar modal Indonesia. Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi dugaan praktik perdagangan terkoordinasi atau coordinated trading, transparansi struktur kepemilikan saham, serta keandalan data saham yang tersedia untuk diperdagangkan atau tradable free float.

Dalam dokumen konsultasi pasar, MSCI membuka kesempatan bagi investor institusi dan pelaku pasar global untuk menyampaikan tanggapan serta umpan balik hingga 30 April 2027.

Keputusan final mengenai status pasar modal Indonesia dijadwalkan diumumkan MSCI pada atau sebelum 30 Juni 2027.

Di tengah proses tersebut, wacana pemeringkatan pasar saham sendiri yang disampaikan Dasco menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian. Sementara itu, OJK menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait masukan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online