Rupiah Tembus Rp17.000, Ekonom UMY Soroti Tekanan Global
Rupiah melemah ke Rp17.000 per dolar AS, ekonom UMY soroti dampak global dan risiko ekonomi Indonesia 2026
Ilustrasi uang rupiah - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut sampai saat ini program penjaminan dana pihak ketiga (DPK) baru berlaku untuk nasabah perbankan. Sementara untuk teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol), program tersebut belum diberlakukan.
Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan lantaran dananya dijamin maka perbankan berkewajiban membayar sejumlah premi dengan persentase tertentu dari DPK yang dimiliki.
Tujuan dari penjaminan tersebut adalah agar jika sewaktu-waktu bank tersebut dilikuidasi, dana milik nasabah atau masyarakat masih terjamin. Sementara untuk DPK pinjol sampai saat ini belum dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS).
"Sampai dengan saat ini program penjaminan oleh LPS baru berlaku untuk DPK perbankan. Mestinya dimungkinkan adanya penjaminan untuk dana yang diinvestasikan di pinjol, tentu harus dikeluarkan ketentuannya terlebih dahulu," ucap dia, Senin (18/3/2024).
BACA JUGA: Pembiayaan Pinjol Biasanya Naik Jelang Lebaran, OJK DIY Bilang Begini
Beberapa hal yang harus diatur dan disepakati adalah ihwal besaran premi yang harus dibayar, serta besaran penjaminan untuk masing-masing lender. "Hal yang sudah diwacanakan beberapa waktu ini adalah program penjaminan asuransi tetapi sampai sekarang juga belum keluar ketentuannya, kalau bikin ketentuan apalagi sampai UU kan prosesnya relatif lama," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan untuk perbankan jaminan DPK sudah berlaku untuk semua, termasuk bagi bank dengan layanan digital.
"Perbankan sudah [dijamin] baik bank umum, termasuk bank dengan layanan digital, maupun BPR [Bank Perekonomian Rakyat] baik yang konvensional maupun yang syariah," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rupiah melemah ke Rp17.000 per dolar AS, ekonom UMY soroti dampak global dan risiko ekonomi Indonesia 2026
David Beckham resmi menjadi pesepak bola Inggris pertama berstatus miliarder dengan kekayaan mencapai Rp27,77 triliun pada 2026.
Casemiro dipastikan tampil saat Manchester United menghadapi Nottingham Forest dalam laga kandang terakhirnya di Old Trafford.
Kemenag menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H malam ini. Iduladha 2026 diperkirakan jatuh pada 27 Mei.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final