Kabar Gembira! Pemerintah Beri Sinyal Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit

Ni Luh Anggela
Ni Luh Anggela Senin, 22 Juli 2024 17:47 WIB
Kabar Gembira! Pemerintah Beri Sinyal Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto / Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan memperpanjang restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada Peluncuran Program Tahap Lanjutan Teknologi Peningkatan Ekspor UMKM Indonesia di JCC Senayan, Senin (22/7/2024). “Pemerintah menambah waktu untuk restrukturisasi UMKM yang akadnya di 2022. Ini kami lakukan agar UMKM punya waktu untuk bernapas,” kata Airlangga dalam sambutannya, Senin.

Kemudian dalam konferensi pers, Airlangga menuturkan bahwa rencana perpanjangan restrukturisasi KUR sudah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) beberapa waktu lalu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan adanya perpanjangan restrukturisasi KUR ini sebagai injeksi bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya. “Kami melihat memang denyutnya mengendur sedikit sehingga perlu kita injeksi dengan waktu seperti yang sebelumnya kami lakukan [saat Covid-19],” ujarnya.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan, pengaturan restrukturisasi ini secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Restrukturisasi masih lanjut, nanti dievaluasi lagi. Teknisnya di Pak Mahendra [Ketua Dewan Komisioner OJK],” ucap dia.

BACA JUGA: Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY

Sebelumnya, Airlangga juga pernah menyebut bahwa program dana KUR tahun ini akan terus berlanjut ke depan. Mengingat kondisi perbankan yang dinilai masih resilien. 

Berdasarkan catatan OJK, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 per Mei 2024 atau dua bulan seusai pencabutan relaksasi pada 31 Maret 2024 mencapai Rp192,52 triliun. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengaku telah menghitung dampak dari pengambilan keputusan untuk pengakhiran dari restrukturisasi kredit Covid-19. OJK pun akan mendalami usulan dari pemerintah terkait perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online