Advertisement
KENAIKAN HARGA BBM : Hiswana Migas Harapkan BBM Satu Harga

Advertisement
[caption id="attachment_400788" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/27/kenaikan-harga-bbm-hiswana-migas-harapkan-bbm-satu-harga-400787/bensin-premium-ilustrasi-bisnis-indonesia-andi-rambe-8" rel="attachment wp-att-400788">http://images.harianjogja.com/2013/04/bensin-premium-ilustrasi-Bisnis-Indonesia-Andi-Rambe7-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Ilustrasi Pembeli Bensin Premium
JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe[/caption]
JOGJA–Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap agar bahan bakar minyak (BBM) terutama bensin premium bisa dijual satu harga.
Advertisement
Rencana pemerintah untuk memberlakukan bensin premium dua harga yaitu Rp4.500 dan Rp6.500 mulai Mei 2013 dinilai menyulitkan.
Pihak Hiswana, pemerintah daerah dan Pertamina memang sudah melakukan koordinasi terutama terkait teknis apabila kebijakan tersebut jadi diberlakukan. “Koordinasi itu hanya untuk jaga-jaga saja, kami tetap masih mengharapkan hanya di jual dengan satu harga aja, misalnya Rp6.000 seperti 2008 lalu,” ujar Ketua Hiswana DIY Siswanto, Jumat(26/4).
Menurut Siswanto, jika premium di tetapkan dua harga maka akan sangat menyulitkan mereka yang berada di lapangan. Terutama ketika para pengusaha SPBU harus menghadapi para pengecer.
“Kesulitan kami nantinya ketika menghadapi pengecer, kebijakan ini akan sangat menyulitkan kami,” katanya.
Marketing Branch Manager PT. Pertamina Yogyakarta Muhhamad Nur Zain mengatakan saat ini Pertamina masih melakukan evaluasi terhadap SPBU di DIY guna menentukan SPBU mana yang akan menjual premium dengan harga Rp4.500 dan premium dengan harga Rp6.500.
“Kami akan pertimbangkan prinsip ekonomi suatu daerah, misalnya jika lokasi SPBU tersebut dekat dengan terminal, maka SPBU tersebut akan menjual BBM yang Rp4.500 karena plat kuning atau angkutan di perbolehkan membeli BBM tersebut, ” katanya, Jumat(26/4).
Menurutnya, meski akan ada pengaturan, namun pihak Pertamina akan mencoba untuk mencari solusi agar pengaturan tersebut tetap mudah bagi masyarakat dan juga mudah dalam hal pengawasan.
“Pengaturannya masih kami bahas dan kami masih menerima masukan-masukan dari SPBU,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Apindo DIY Dorong Refocusing Anggaran Semester II Lebih Dukung UMKM
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
Advertisement

Mantan Pembimbing Akademik Kasmudjo Beberkan Isi Pertemuannya dengan Jokowi
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Cek Keaslian AHM Oil Lewat Aplikasi Motorku X
- Okupansi Capai 109 Persen, Kereta Api Jadi Moda Transportasi Favorit Selama Libur Waisak
- OJK Memblokir Ribuan Nomor Kontak Debt Collector
- Petani Tembakau Minta Pemerintah Mengkaji Ulang Cukai Rokok
- KAI Daop 6 Jogja Angkut 31.191 Penumpang di Hari Terakhir Libur Waisak 2025
- Apindo Catat 73.992 Pekerja Kena PHK Sejak Awal Tahun, Ini Faktornya
- Apindo DIY Dorong Refocusing Anggaran Semester II Lebih Dukung UMKM
Advertisement