KENAIKAN HARGA BBM : Hiswana Migas Harapkan BBM Satu Harga

Advertisement
[caption id="attachment_400788" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/27/kenaikan-harga-bbm-hiswana-migas-harapkan-bbm-satu-harga-400787/bensin-premium-ilustrasi-bisnis-indonesia-andi-rambe-8" rel="attachment wp-att-400788">http://images.harianjogja.com/2013/04/bensin-premium-ilustrasi-Bisnis-Indonesia-Andi-Rambe7-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Ilustrasi Pembeli Bensin Premium
JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe[/caption]
JOGJA–Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap agar bahan bakar minyak (BBM) terutama bensin premium bisa dijual satu harga.
Rencana pemerintah untuk memberlakukan bensin premium dua harga yaitu Rp4.500 dan Rp6.500 mulai Mei 2013 dinilai menyulitkan.
Pihak Hiswana, pemerintah daerah dan Pertamina memang sudah melakukan koordinasi terutama terkait teknis apabila kebijakan tersebut jadi diberlakukan. “Koordinasi itu hanya untuk jaga-jaga saja, kami tetap masih mengharapkan hanya di jual dengan satu harga aja, misalnya Rp6.000 seperti 2008 lalu,” ujar Ketua Hiswana DIY Siswanto, Jumat(26/4).
Menurut Siswanto, jika premium di tetapkan dua harga maka akan sangat menyulitkan mereka yang berada di lapangan. Terutama ketika para pengusaha SPBU harus menghadapi para pengecer.
“Kesulitan kami nantinya ketika menghadapi pengecer, kebijakan ini akan sangat menyulitkan kami,” katanya.
Marketing Branch Manager PT. Pertamina Yogyakarta Muhhamad Nur Zain mengatakan saat ini Pertamina masih melakukan evaluasi terhadap SPBU di DIY guna menentukan SPBU mana yang akan menjual premium dengan harga Rp4.500 dan premium dengan harga Rp6.500.
“Kami akan pertimbangkan prinsip ekonomi suatu daerah, misalnya jika lokasi SPBU tersebut dekat dengan terminal, maka SPBU tersebut akan menjual BBM yang Rp4.500 karena plat kuning atau angkutan di perbolehkan membeli BBM tersebut, ” katanya, Jumat(26/4).
Menurutnya, meski akan ada pengaturan, namun pihak Pertamina akan mencoba untuk mencari solusi agar pengaturan tersebut tetap mudah bagi masyarakat dan juga mudah dalam hal pengawasan.
“Pengaturannya masih kami bahas dan kami masih menerima masukan-masukan dari SPBU,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
Advertisement