Advertisement
Tarif Hotel Jogja Naik Hingga 10%
 
                
            Advertisement
[caption id="attachment_420803" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=420803" rel="attachment wp-att-420803">http://images.harianjogja.com/2013/06/Malioboro-Desi-Suryanto1-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto[/caption]
JOGJA-Pemilik hotel di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menaikkan tarif sewa kamar hingga 10% menyusul kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Advertisement
"Beberapa hotel telah menaikkan tarif 5 hingga 10 persen. Namun memang sementara kami batasi hingga 10 persen," kata Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia provinsi ini, Deddy Pranowo Eryono, Jumat (29/6/2013).
Menurut Deddy, kenaikan tersebut tidak dapat dihindari. Sebab seluruh operasional hotel mengalami kenaikan.
Kendati demikian, pihaknya belum menentukan kenaikan tarif secara resmi yang dapat disepakati bagi anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penentuan kenaikan tarif secara resmi, kata dia, masih akan disesuaikan dengan respon pasar serta daya beli masyarakat menjelang kenaikan BBM bersubsidi.
"Kami masih mengkaji respon masyarakat atau wisatawan pascakenaikan BBM bersubsidi. Masih tinggi atau rendahnya okupansi akan menjadi pertimbangan penentuan kenaikan tarif," katanya.
Untuk tarif batas bawah hotel, menurut dia, hingga saat ini PHRI masih memakai tarif batas bawah yang ditentukan sebelum kenaikan BBM bersubsidi, yakni Rp500.000 (hotel bintang lima), Rp400.000 (hotel bintang empat),Rp300.000 (hotel bintang tiga), Rp250.000 (hotel bintang dua dan Rp100.000 (hotel bintang satu).
Terkait okupansi hotel,kata dia, secara umum masih belum mengalami perubahan. Hal itu disebabkan hingga saat ini masih masuk "high season" atau musim ramai pengunjung.
"Jumlah pengunjung akan mulai menurun tanggal 8 Juli nanti. Sebab sudah memasuki bulan puasa yang merupakan "low season", katanya Sementara itu untuk fasilitas restoran di tiap-tiap hotel, kata dia, telah mengalami kenaikan harga yang disepakati 5%.
"Kalau untuk restoran memang langsung dinaikkan. Sebab, berkaitan langsung dengan kenaikan kebutuhan bahan pokok makanan yang langsung mengalami kenaikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, Masih Turun
- Ini Langkah Agar Tren Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Positif
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- QRIS Jadi Penyelamat Ekonomi Digital Indonesia di Masa Covid-19
- Indef Ungkap Mafia Lintas Negara di Impor Baju Bekas
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
Advertisement
Advertisement


















 
            
