Advertisement
Tarif Hotel Jogja Naik Hingga 10%
Advertisement
[caption id="attachment_420803" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=420803" rel="attachment wp-att-420803">http://images.harianjogja.com/2013/06/Malioboro-Desi-Suryanto1-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto[/caption]
JOGJA-Pemilik hotel di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menaikkan tarif sewa kamar hingga 10% menyusul kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Advertisement
"Beberapa hotel telah menaikkan tarif 5 hingga 10 persen. Namun memang sementara kami batasi hingga 10 persen," kata Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia provinsi ini, Deddy Pranowo Eryono, Jumat (29/6/2013).
Menurut Deddy, kenaikan tersebut tidak dapat dihindari. Sebab seluruh operasional hotel mengalami kenaikan.
Kendati demikian, pihaknya belum menentukan kenaikan tarif secara resmi yang dapat disepakati bagi anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penentuan kenaikan tarif secara resmi, kata dia, masih akan disesuaikan dengan respon pasar serta daya beli masyarakat menjelang kenaikan BBM bersubsidi.
"Kami masih mengkaji respon masyarakat atau wisatawan pascakenaikan BBM bersubsidi. Masih tinggi atau rendahnya okupansi akan menjadi pertimbangan penentuan kenaikan tarif," katanya.
Untuk tarif batas bawah hotel, menurut dia, hingga saat ini PHRI masih memakai tarif batas bawah yang ditentukan sebelum kenaikan BBM bersubsidi, yakni Rp500.000 (hotel bintang lima), Rp400.000 (hotel bintang empat),Rp300.000 (hotel bintang tiga), Rp250.000 (hotel bintang dua dan Rp100.000 (hotel bintang satu).
Terkait okupansi hotel,kata dia, secara umum masih belum mengalami perubahan. Hal itu disebabkan hingga saat ini masih masuk "high season" atau musim ramai pengunjung.
"Jumlah pengunjung akan mulai menurun tanggal 8 Juli nanti. Sebab sudah memasuki bulan puasa yang merupakan "low season", katanya Sementara itu untuk fasilitas restoran di tiap-tiap hotel, kata dia, telah mengalami kenaikan harga yang disepakati 5%.
"Kalau untuk restoran memang langsung dinaikkan. Sebab, berkaitan langsung dengan kenaikan kebutuhan bahan pokok makanan yang langsung mengalami kenaikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Ibu Rumah Tangga Bangun Aset Keluarga lewat Program Miss Cimory
- Prediksi Faisal Basri Viral Lagi, Gejolak Politik Picu Krisis Ekonomi
- Bulog Kanwil Yogyakarta Mulai Salurkan Minyakita ke Pasar Tradisional
- Menkeu Purbaya Rombak 36 Pejabat Eselon II, DJBC Dominan
- Pelaporan SPT Lewat Coretax Tembus 867 Ribu, DJP Ingatkan Sanksi Denda
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Melonjak, Galeri24 dan UBS Kompak Naik
Advertisement
Advertisement




