Limbah Uang Rusak Dijadikan Suvenir

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY memanfaatkan limbah uang tak layak sebagai suvenir. DIY merupakan daerah pertama yang mencetuskan insiatif tersebut.
Kepala KPBI DIY, Arief Budi Santoso menyampaikan volume uang tak layak yang dimusnahkan tergantung pada cara masyarakat menjaga kelayakan uang masing-masing. Semakin kurang perhatian masyarakat dalam menjaga uang, semakin banyak uang yang dimusnahkan.
“Uang tidak layak itu bisa saja karena di uang kertas terdapat tanda atau coretan pena atau spidol atau bahkan pernah disteples,” paparnya saat ditemui di kantor setempat, Rabu (23/4/2014).
Dahulu, imbuh Arief, selesai diracik uang langsung dibakar. Dalam perguliran waktu, uang yang dihancurkan tidak lagi dibakar tetapi diserap Usaha Menengah Kecil (UKM) sebagai bahan bakar usaha tahu maupun bisnis lain.
“Sekarang, kurang lebih sebulan yang lalu limbah uang rusak itu tidak hanya menjadi bahan bakar tetapi dimanfaatkan sebagai suvenir. Misal gantungan kunci atau tempat bolpoin. Tidak menutup kemungkinan dikembangkan suvenir lain,” terangnya.
Inisiatif memanfaatkan limbah uang kertas tidak layak ini baru pertamakali dicetuskan KPBI DIY.
Suyanto sebagai Kepala Bagian Kas KPBI DIY menuturkan proses menghancurkan uang membutuhkan waktu selama dua hari, terhitung sejak hari pertama uang diserahkan kepada KPBI DIY. Waktu terlama dihabiskan untuk melakukan pemilahan uang tidak layak. Sementara penghancuran uang menjadi potongan kertas kecil hanya berkisar satu jam.
Rata-rata dalam tiap bulan KPBI DIY menerima sekitar Rp203 miliar uang yang harus dimusnahkan pada 2013. Sementara pada 2014 terjadi penurunan dengan jumlah uang rusak Rp115 miliar.
Bila dirata-rata dalam sehari terdapat 500.000 lembar uang yang masuk dalam proses pemilahan uang layak dan tidak layak. Ketika sudah dihancurkan, didapatkan setidaknya 10 karung dengan muatan 50 kg limbah uang rusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement

Mahasiswa UNS Meninggal Dunia di Luweng Braholo, Jogoboyo: Aktivitas Susur Gua Wajib Izin
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Butuh Pinjaman Saat Ramadhan, Kenali Dulu Ciri-ciri Pinjol Legal
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
Advertisement