Advertisement
TDL Naik, Siap-siap Tarif Kamar Hotel Melonjak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Juli mendatang, diperkirakan menambah beban operasional industri 5-15%. Diperkirakan situasi ini dapat mempengaruhi tarif kamar hotel di DIY.
"Kenaikan TDL tersebut, tentu saja menambah cost biaya operasional kalangan industri. Lihat saja, kami menggunakan listrik untuk mengaliri lampu dan AC yang tidak sedikit," ujar Komisaris PT. Garuda Mitra Sejati pengelola Jogja City Mall, GBPH Hadiwinoto kepada Harianjogja.com di JCM, Rabu (18/6/2014).
Advertisement
Menurut dia kebijakan menaikkan TDL tersebut akan menambah beban operasional kalangan industri setidaknya antara 5% hingga 10%. Namun, untuk pusat perbelanjaan seperti JCM beban yang ditanggung bisa di atas 15%.
"Tidak hanya mal, hotel-hotel di Jogja juga terbebani. Dan itu berdampak pada naiknya tarif kamar hotel-hotel," tukasnya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Istijab Danunegoro mengatakan, kenaikan TDL per 1 Juli bagi perorangan atau instansi berdampak pada kenaikan tarif kamar hotel. Kenaikan diperkirakan terjadi antara 10% hingga 15%. Pasalnya, kenaikan TDL yang dibebankan pada pelaku industri tersebut sangat membebani pengelola hotel.
"Sekitar 70% operasional hotel membutuhkan tenaga listrik. Kalau TDL naik, tentu dampaknya terasa langsung. Namun kami tetap harus mengikuti ketentuan pemerintah itu," kata Istijab.
Selain menaikkan tarif sewa kamar hotel, pihaknya juga akan menerapkan efisiensi penggunaan listrik. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan biaya operasional hotel sebagai dampak kenaikan TDL tersebut. Meski begitu, penghematan pemakaian listrik tersebut, lanjutnya, diharapkan tidak mengurangi kualitas layanan terhadap pelanggan.
"Efesiensi bisa dilakukan dengan mengurangi pemakaian AC dan pemanas air pada jam-jam tertentu. Ini bisa memangkas biaya operasional," kata Istijab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- KSPI Perkirakan Kenaikan UMP 2026 Hanya 4-6 Persen
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Nasional Turun
- Harga BBM Pertamina hingga Shell Stabil Jelang Nataru
- Samsung Biologics Akuisisi Pabrik Obat GSK US$280 Juta
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Ini Aturan Tegas BI
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- BI Optimistis Pertumbuhan Kredit 2025 Tembus 8 Persen
Advertisement
Advertisement




