Advertisement
Tekan Laka Lantas, Tarif SWDKLLJ Diusulkan Naik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Tingginya kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia 'memaksa' pemerintah untuk mengambil kebijakan baru. Salah satu yang diusulkan adalah menaikkan tarif sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Pakar Managemen Transportasi sekaligus dosen teknik sipil UGM Ahmad Munawar mengatakan selama ini SWDKLLJ yang dibayarkan pemilik kendaraan cukup rendah. Untuk mobil hingga 1.600 cc misalnya, tarif SWDKLLJ yang dibayarkan sebesar Rp70.000, sementara untuk sepeda motor hingga 250 cc tarifnya hanya Rp32.000.
Advertisement
"Setiap pemilik kendaraan membayar sama, walaupun tidak pernah mengalami kecelakaan. Ini tentu tidak adil," ujar Munawar di sela Dialog Publik PT Jasa Raharja (Persero) bekerjasama dengan Radio Star Jogja, di Gadjah Mada University Club Hotel & Convention, Senin (23/6/2014).
Dalam dialog bertema “Komitmen PRIME untuk Pelayanan Prima” tersebut, Munawar mengusulkan agar upaya menekan kasus kecelakaan di Indonesia dilakukan dengan cara menaikkan tarif SWDKLLJ itu.
"Di beberapa negara, yang sering mengalami kecelakaan harus membayar SWDKLLJ lebih tinggi. Dengan perbedaan pembayaran tersebu, maka pengemudi akan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan menghindari terjadinya kecelakaan," ujar Munawar.
Usulan Munawar bukan tanpa alasan. Pasalnya, angka kecelakaan di Indonesia sangat tinggi di mana sekitar 12.000 orang meninggal setiap tahun akibat kecelakan lalu lintas. Penyebabnya, sebanyak 89,56% akibat kelalaian manusia, 5,64% faktor jalan dan lingkungan dan 4,80% faktor kelaikan kendaraan.
"Manusia penyebab utama kecelakaan. Dan Indonesia menduduki peringkat ketujuh kecelakaan tertinggi di Asia. Kalau tarif SWDKLLJ dinaikkan, maka itu akan mengurangi jumlah kecelakaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Harga Emas Antam Turun Tipis, Jadi RpRp1.956.000
- Rocketindo: Lebih dari Sekadar Marketing Agency, Penyedia Layanan Omni Channel yang Mendorong Kesuksesan Brand di Indonesia
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
Advertisement