Advertisement
Tekan Laka Lantas, Tarif SWDKLLJ Diusulkan Naik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Tingginya kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia 'memaksa' pemerintah untuk mengambil kebijakan baru. Salah satu yang diusulkan adalah menaikkan tarif sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Pakar Managemen Transportasi sekaligus dosen teknik sipil UGM Ahmad Munawar mengatakan selama ini SWDKLLJ yang dibayarkan pemilik kendaraan cukup rendah. Untuk mobil hingga 1.600 cc misalnya, tarif SWDKLLJ yang dibayarkan sebesar Rp70.000, sementara untuk sepeda motor hingga 250 cc tarifnya hanya Rp32.000.
Advertisement
"Setiap pemilik kendaraan membayar sama, walaupun tidak pernah mengalami kecelakaan. Ini tentu tidak adil," ujar Munawar di sela Dialog Publik PT Jasa Raharja (Persero) bekerjasama dengan Radio Star Jogja, di Gadjah Mada University Club Hotel & Convention, Senin (23/6/2014).
Dalam dialog bertema “Komitmen PRIME untuk Pelayanan Prima” tersebut, Munawar mengusulkan agar upaya menekan kasus kecelakaan di Indonesia dilakukan dengan cara menaikkan tarif SWDKLLJ itu.
"Di beberapa negara, yang sering mengalami kecelakaan harus membayar SWDKLLJ lebih tinggi. Dengan perbedaan pembayaran tersebu, maka pengemudi akan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan menghindari terjadinya kecelakaan," ujar Munawar.
Usulan Munawar bukan tanpa alasan. Pasalnya, angka kecelakaan di Indonesia sangat tinggi di mana sekitar 12.000 orang meninggal setiap tahun akibat kecelakan lalu lintas. Penyebabnya, sebanyak 89,56% akibat kelalaian manusia, 5,64% faktor jalan dan lingkungan dan 4,80% faktor kelaikan kendaraan.
"Manusia penyebab utama kecelakaan. Dan Indonesia menduduki peringkat ketujuh kecelakaan tertinggi di Asia. Kalau tarif SWDKLLJ dinaikkan, maka itu akan mengurangi jumlah kecelakaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Hendra Lembong, Presiden Direktur PT BCA yang Baru
- Mendag Cabut Izin Usaha Produsen Minyakita yang Kurangi Takaran
- Polri Proses Temuan MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran
- Akun Dinonaktifkan Manajemen, 1.291 Karyawan Sritex Dipastikan Tak Dapat JKP dari BPJS Ketenagakerjaan
- Selama Ramadan 2025, BI DIY Siapkan Uang Tunai Rp4,61 Triliun
Advertisement
Advertisement

WISATA TURKIYE: Ingin Melihat Jubah Nabi Muhammad SAW, Datanglah ke Masjid Hirkai Serif
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 13 Maret 2025 Rp1.714.000 per Gram
- Update Harga Pangan Kamis 13 Maret 2025
- YBM PLN Berikan Bantuan Sembako dan Perlengkapan Rumah Tangga Pada Korban Terdampak Banjir Grobogan
- Dihantam Penurunan Daya Beli, Begini Proyeksi Kunjungan Wisata Saat Lebaran 2025
- Bantah Daya Beli Masyarakat Lesu, Sri Mulyani Sebut Deflasi karena Bantuan Pemerintah
- OJK DIY Mencatat Kinerja Perbankan DIY Tumbuh Melambat di Awal Tahun
- Mudik Tambah Aman, Lebaran Lebih Nyaman
Advertisement
Advertisement