Advertisement
LARANGAN RAPAT DI HOTEL : Akhirnya Dicabut, Perhotelan di DIY Diprediksi Bergairah Lagi
Advertisement
Larangan rapat di Hotel akhirnya dicabut, tetapi situasi ini dinilai belum dapat dirasakan daerah secara langsung.
Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan pemerintah mencabut larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggelar rapat di hotel dinilai positif bagi dunia perhotelan. Pasalnya, sejak kebijakan tersebut dijalankan okupansi hotel khususnya meeting, incentive, convention and exhibition (MICE) turun dratis hingga 40%.
Advertisement
Diharapkan, pencabutan larangan PNS menggelar rapat di hotel mampu mengembalikan pemasukan MICE hotel yang hilang setidaknya 30%.
"Ya, ini kabar gembira bagi perjotelan di DIY. Ini ada beberapa hotel yang sudah menerima MICE dari kementrian untuk April dan Mei mendatang," ujar Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono kepada Harianjogja.com, Senin (23/3/2015).
Menurut Deddy, sebetulnya masalah tersebut telah dibahas oleh PHRI sewaktu menggelar Musyawarah Nasional (Munas) PHRI di Jakarta beberapa waktu lalu. Saat itu, Munas dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Menteri Pariwisata, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kami menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut kepada Wapres dan kementrian. Pemerintah saat itu menjawab akan dikaji ulang kebijakan tersebut," jelas Deddy.
Pembahasan ketika itu dilakukan dengan melibatkan PHRI. Hasilnya, pemerintah memberi lampu hijau PNS dibolehkan kembali menggelar rapat di hotel. Sayangnya, kebijakan tersebut kemungkinan masih belum berdampak pada daerah.
Sebab, anggaran untuk kegiatan rapat sudah ditentukan sejak tahun lalu. Meski begitu, melalui APBD-Perubahan kemungkinan PNS di daerah bisa menggelar rapat di hotel.
"Kebijakan ini tentu saja akan meningkatkan kembali okupansi hotel. Kami berharap kenaikan MICE-nya bisa mencapai 30 persen seperti dulu," harapnya.
Sektor Lain
Public Relations Manager The Alana Hotel and Convention Center, Wiwied A Widyastuti menyebut meski larangan rapat PNS di hotel dicabut, dunia perhotelan tidak akan menggantungkan okupansi melalui MICE dari pemerintah. Pebisnis hotal justru akan menggenjot sektor lain baik dari swasta atau korporat.
"Kebijakan baru itu memang menjadi angin segar bagi dunia perhotelan. Meskipun ada syarat-syaratnya, yang penting tetap bisa ada event di hotel. Jadi pencabutan larangan PNS rapat di hotel bisa menggairahkan lagi bisnis perhotelan," ungkap Wiwied.
Meski begitu, Wiwied menegaskan, para pelaku bisnis perhotelan di DIY tidak manja atau tergantung sepenuhnya dengan event yang digelar oleh pemerintah. Sebab, industri perhotelan saat ini harus lebih kreatif dan pandai membidik pasarnya.
"Target MICE kami sebenarnya dari korporat swasta dengan event besar mulai April dan Mei 2015 mendatang. Ya, setidaknya MICE nanti bisa mendatangkan 1.000 orang," kata Wiwied. (Abdul Hamied Razak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Tiket Kereta Lebaran Daop 6 Jogja Tersedia 309 Ribu, Ini Daftarnya
- Trump Ancam Naikkan Tarif Impor Tanpa Persetujuan Kongres
- Impor 105.000 Pikap India Diprotes Buruh, Ini Alasannya
- OJK Tegaskan Influencer Keuangan Bisa Disanksi Jika Merugikan Publik
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026, UBS Rp3,099 Juta per Gram
- Harga Pangan Hari Ini Turun, Daging Sapi Rp137.867 per Kg
Advertisement
Advertisement




