Advertisement
LARANGAN RAPAT DI HOTEL : Akhirnya Dicabut, Perhotelan di DIY Diprediksi Bergairah Lagi

Advertisement
Larangan rapat di Hotel akhirnya dicabut, tetapi situasi ini dinilai belum dapat dirasakan daerah secara langsung.
Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan pemerintah mencabut larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggelar rapat di hotel dinilai positif bagi dunia perhotelan. Pasalnya, sejak kebijakan tersebut dijalankan okupansi hotel khususnya meeting, incentive, convention and exhibition (MICE) turun dratis hingga 40%.
Advertisement
Diharapkan, pencabutan larangan PNS menggelar rapat di hotel mampu mengembalikan pemasukan MICE hotel yang hilang setidaknya 30%.
"Ya, ini kabar gembira bagi perjotelan di DIY. Ini ada beberapa hotel yang sudah menerima MICE dari kementrian untuk April dan Mei mendatang," ujar Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono kepada Harianjogja.com, Senin (23/3/2015).
Menurut Deddy, sebetulnya masalah tersebut telah dibahas oleh PHRI sewaktu menggelar Musyawarah Nasional (Munas) PHRI di Jakarta beberapa waktu lalu. Saat itu, Munas dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Menteri Pariwisata, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kami menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut kepada Wapres dan kementrian. Pemerintah saat itu menjawab akan dikaji ulang kebijakan tersebut," jelas Deddy.
Pembahasan ketika itu dilakukan dengan melibatkan PHRI. Hasilnya, pemerintah memberi lampu hijau PNS dibolehkan kembali menggelar rapat di hotel. Sayangnya, kebijakan tersebut kemungkinan masih belum berdampak pada daerah.
Sebab, anggaran untuk kegiatan rapat sudah ditentukan sejak tahun lalu. Meski begitu, melalui APBD-Perubahan kemungkinan PNS di daerah bisa menggelar rapat di hotel.
"Kebijakan ini tentu saja akan meningkatkan kembali okupansi hotel. Kami berharap kenaikan MICE-nya bisa mencapai 30 persen seperti dulu," harapnya.
Sektor Lain
Public Relations Manager The Alana Hotel and Convention Center, Wiwied A Widyastuti menyebut meski larangan rapat PNS di hotel dicabut, dunia perhotelan tidak akan menggantungkan okupansi melalui MICE dari pemerintah. Pebisnis hotal justru akan menggenjot sektor lain baik dari swasta atau korporat.
"Kebijakan baru itu memang menjadi angin segar bagi dunia perhotelan. Meskipun ada syarat-syaratnya, yang penting tetap bisa ada event di hotel. Jadi pencabutan larangan PNS rapat di hotel bisa menggairahkan lagi bisnis perhotelan," ungkap Wiwied.
Meski begitu, Wiwied menegaskan, para pelaku bisnis perhotelan di DIY tidak manja atau tergantung sepenuhnya dengan event yang digelar oleh pemerintah. Sebab, industri perhotelan saat ini harus lebih kreatif dan pandai membidik pasarnya.
"Target MICE kami sebenarnya dari korporat swasta dengan event besar mulai April dan Mei 2015 mendatang. Ya, setidaknya MICE nanti bisa mendatangkan 1.000 orang," kata Wiwied. (Abdul Hamied Razak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
Advertisement

Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
Advertisement
Advertisement