Advertisement
LARANGAN RAPAT DI HOTEL : Akhirnya Dicabut, Perhotelan di DIY Diprediksi Bergairah Lagi
Advertisement
Larangan rapat di Hotel akhirnya dicabut, tetapi situasi ini dinilai belum dapat dirasakan daerah secara langsung.
Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan pemerintah mencabut larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggelar rapat di hotel dinilai positif bagi dunia perhotelan. Pasalnya, sejak kebijakan tersebut dijalankan okupansi hotel khususnya meeting, incentive, convention and exhibition (MICE) turun dratis hingga 40%.
Advertisement
Diharapkan, pencabutan larangan PNS menggelar rapat di hotel mampu mengembalikan pemasukan MICE hotel yang hilang setidaknya 30%.
"Ya, ini kabar gembira bagi perjotelan di DIY. Ini ada beberapa hotel yang sudah menerima MICE dari kementrian untuk April dan Mei mendatang," ujar Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono kepada Harianjogja.com, Senin (23/3/2015).
Menurut Deddy, sebetulnya masalah tersebut telah dibahas oleh PHRI sewaktu menggelar Musyawarah Nasional (Munas) PHRI di Jakarta beberapa waktu lalu. Saat itu, Munas dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Menteri Pariwisata, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kami menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut kepada Wapres dan kementrian. Pemerintah saat itu menjawab akan dikaji ulang kebijakan tersebut," jelas Deddy.
Pembahasan ketika itu dilakukan dengan melibatkan PHRI. Hasilnya, pemerintah memberi lampu hijau PNS dibolehkan kembali menggelar rapat di hotel. Sayangnya, kebijakan tersebut kemungkinan masih belum berdampak pada daerah.
Sebab, anggaran untuk kegiatan rapat sudah ditentukan sejak tahun lalu. Meski begitu, melalui APBD-Perubahan kemungkinan PNS di daerah bisa menggelar rapat di hotel.
"Kebijakan ini tentu saja akan meningkatkan kembali okupansi hotel. Kami berharap kenaikan MICE-nya bisa mencapai 30 persen seperti dulu," harapnya.
Sektor Lain
Public Relations Manager The Alana Hotel and Convention Center, Wiwied A Widyastuti menyebut meski larangan rapat PNS di hotel dicabut, dunia perhotelan tidak akan menggantungkan okupansi melalui MICE dari pemerintah. Pebisnis hotal justru akan menggenjot sektor lain baik dari swasta atau korporat.
"Kebijakan baru itu memang menjadi angin segar bagi dunia perhotelan. Meskipun ada syarat-syaratnya, yang penting tetap bisa ada event di hotel. Jadi pencabutan larangan PNS rapat di hotel bisa menggairahkan lagi bisnis perhotelan," ungkap Wiwied.
Meski begitu, Wiwied menegaskan, para pelaku bisnis perhotelan di DIY tidak manja atau tergantung sepenuhnya dengan event yang digelar oleh pemerintah. Sebab, industri perhotelan saat ini harus lebih kreatif dan pandai membidik pasarnya.
"Target MICE kami sebenarnya dari korporat swasta dengan event besar mulai April dan Mei 2015 mendatang. Ya, setidaknya MICE nanti bisa mendatangkan 1.000 orang," kata Wiwied. (Abdul Hamied Razak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Layak Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
- Tangis Kecil Erick Thohir Iringi Sukses Timnas U23 ke Semifinal Piala Asia U-23
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Marvera Gunungkidul, Korban Penipuan Jadi Sumber Penghidupan
- Meraup Berkah dari Rumput Laut dan Tulang Ikan
- Hari Ini Harga Telur Ayam Terpantau Naik hingga Rp31 Ribu per Kilogram
- Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 Triliun
- Biaya Pembangunan IKN Mencapai Rp72,1 Triliun dari APBN
- UMKM DIY Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Selain Perbankan
- Kadin DIY Optimis Ekonomi Masih Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah
Advertisement
Advertisement