Advertisement
Izin UKM Harus Dipermudah

Advertisement
Izin UKM harus dipermudah guna memperlancar pengembangan usaha
Harianjogja.com, JOGJA- Masalah perizinan menjadi salah satu persoalan yang dihadapi pelaku usaha kecil menengah (UKM) di DIY. Standar operasional prosedur (SOP) yang dicanangkan Pemerintah DIY selama ini dinilai belum optimal.
Advertisement
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) DIY, Riyadi Ida Bagus Salyo Subali mengakui, masalah proses perizinan menjadi kendala yang dihadapi UKM di DIY.
Kondisi tersebut berdampak pada kesulitan UKM untuk berkembang. Dia berharap, pemerintah kabupaten dan kota mempermudah perizinan bagi UKM sesuai SOP yang ada.
"Masalah perizinan merupakan kewenangan masing-masing kabupaten dan kota. Kami hanya berharap, masing-masing instansi mematuhi SOP yang ada. Proses pelayanan perizinan pendirian UKM, misalnya, paling lama diselesaikan dalam tempo tujuh hari," kata Riyadi, baru-baru ini.
Selain itu, Riyadi berharap proses pelayanan perizinan tidak dibeda-bedakan. Seluruh pengusaha, baik UKM maupun non UKM, memiliki posisi yang sama. Mereka juga harus mengikuti prosedur, memenuhi persyaratan dan hak untuk mendapatkan izin sesuai jangka waktu yang diberikan.
"Tidak boleh dibeda-bedakan [pengusaha kecil dan besar]. Perlakuannya harus sama. Nanti kami akan kaji masalah ini," kata dia.
Persoalan perizinan yang sulit di DIY dilontarkan Wakil Ketua DPD Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Asmindo DIY, Endro Wardoyo.
Menurutnya, untuk mengurus sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), UKM juga diwajibkan mengurus izin usaha. Sayangnya, kata Endro, tidak mudah mengurus izin usaha tersebut. "Untuk sekelas UKM, sulit mengurus izin-izin yang ditentukan. Salah satunya terjadi di Sleman. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi," ujar Endro.
Menurutnya, untuk mendapat SVLK UKM harus melalui proses perizinan setidaknya 16 perizinan. Mulai akte notaris, izin gangguan (HO), izin lingkungan, hingga proses SVLK.
"Itu belum termasuk masalah biaya yang harus dikeluarkan UKM. Belum termasuk modal usaha operasional. Kalau proses izin ini menjadi kendala, bukan tidak mungkin UKM bisa lari dari Sleman. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan audiensi dengan Pemkab Sleman," ujar Endro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
- Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa
- Pameran Audio Soundignity 2025 Hadir di Jogja
Advertisement
Advertisement