Viral Mobil Pelat Merah Halangi Ambulans di Demakijo, Ini Klarifikasi Pemkab Sleman
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Pengrajin melakukan proses akhir pewarnaan mebel rotan di pusat penjualan rotan di Jakarta, Kamis (6/11). Pemerintah menargetkan nilai ekspor mebel kayu dan rotan olahan mencapai US$ 5 miliar dalam lima tahun mendatang. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Izin UKM harus dipermudah guna memperlancar pengembangan usaha
Harianjogja.com, JOGJA- Masalah perizinan menjadi salah satu persoalan yang dihadapi pelaku usaha kecil menengah (UKM) di DIY. Standar operasional prosedur (SOP) yang dicanangkan Pemerintah DIY selama ini dinilai belum optimal.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) DIY, Riyadi Ida Bagus Salyo Subali mengakui, masalah proses perizinan menjadi kendala yang dihadapi UKM di DIY.
Kondisi tersebut berdampak pada kesulitan UKM untuk berkembang. Dia berharap, pemerintah kabupaten dan kota mempermudah perizinan bagi UKM sesuai SOP yang ada.
"Masalah perizinan merupakan kewenangan masing-masing kabupaten dan kota. Kami hanya berharap, masing-masing instansi mematuhi SOP yang ada. Proses pelayanan perizinan pendirian UKM, misalnya, paling lama diselesaikan dalam tempo tujuh hari," kata Riyadi, baru-baru ini.
Selain itu, Riyadi berharap proses pelayanan perizinan tidak dibeda-bedakan. Seluruh pengusaha, baik UKM maupun non UKM, memiliki posisi yang sama. Mereka juga harus mengikuti prosedur, memenuhi persyaratan dan hak untuk mendapatkan izin sesuai jangka waktu yang diberikan.
"Tidak boleh dibeda-bedakan [pengusaha kecil dan besar]. Perlakuannya harus sama. Nanti kami akan kaji masalah ini," kata dia.
Persoalan perizinan yang sulit di DIY dilontarkan Wakil Ketua DPD Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Asmindo DIY, Endro Wardoyo.
Menurutnya, untuk mengurus sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), UKM juga diwajibkan mengurus izin usaha. Sayangnya, kata Endro, tidak mudah mengurus izin usaha tersebut. "Untuk sekelas UKM, sulit mengurus izin-izin yang ditentukan. Salah satunya terjadi di Sleman. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi," ujar Endro.
Menurutnya, untuk mendapat SVLK UKM harus melalui proses perizinan setidaknya 16 perizinan. Mulai akte notaris, izin gangguan (HO), izin lingkungan, hingga proses SVLK.
"Itu belum termasuk masalah biaya yang harus dikeluarkan UKM. Belum termasuk modal usaha operasional. Kalau proses izin ini menjadi kendala, bukan tidak mungkin UKM bisa lari dari Sleman. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan audiensi dengan Pemkab Sleman," ujar Endro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
AC Milan kalah 0-2 dari Benfica di matchday pertama Liga Europa 2026-2027. Gol Lukebakio dan Kaminski bawa Benfica puncaki klasemen.
Susunan pebalap MotoGP 2027 semakin lengkap setelah Senna Agius bergabung dengan KTM Tech3. Cek daftar sementara dan dua kursi Honda yang masih kosong.
AS mengusulkan Ban Artificial Superintelligence Act yang melarang pengembangan AI superinteligensi dan mengancam pelanggar dengan penjara hingga 20 tahun.
Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi Nepal di Asian Games 2026, Kamis 17 September. Simak jadwal dan siaran langsung TVRI pukul 17.20 WIB.
Prakiraan Cuaca Jogja Kamis 17 September 2026, Suhu Capai 33 Derajat