Advertisement
HOTEL JOGJA : Masih Ada yang Belum Tersertifikasi, Ini Penyebabnya
Advertisement
Hotel Jogja masih banyak yang belum tersertifikasi
Harianjogja.com, JOGJA-Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan pihaknya belum mendapat laporan jumlah hotel yang belum ataupun sudah tersertifikasi.
Advertisement
Adapun seluruh hotel di DIY wajib tersertifikasi sebelum 3 Oktober 2015. Jika melebihi batas waktu, maka usaha tersebut tidak dibolehkan menggunakan label hotel. Di sini, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memiliki kewenangan untuk menurunkan papan nama tersebut.
"Kami belum bisa mendata pasti. Namun dari pantuan yang kami lakukan, sebagian sudah melakukan sertifikasi baik bintang maupun non-bintang. Kami sudah sering menyampaikan hal itu kepada para anggota," ujar Deddy kepada Harianjogja.com, Rabu (24/6/2015)
Diakuinya, ?untuk mendapatkan sertifikasi tidak sulit bagi hotel melakukannya. Kalaupun ada hotel yang mengaku kesulitan ada kemungkinan mereka belum bisa memenuhi kewajiban dasar pendirian hotel.
"Sertifikasi hotel itu sebetulnya tidak sulit kok. Hanya ada kemungkinan syarat dasar yang belum terpenuhi bagi hotel yang belum tersertifikat. Misalnya, belum memiliki sertifikat kompetensi karyawan, surat layak uji bangunan yang biayanya cukup tinggi" tukas Deddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kolaborasi Pers dan Pemkab Warnai HPN 2026 di Kulonprogo
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
- Ini Struktur Baru Dewan Gubernur Bank Indonesia
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Naik
- Lebaran 2026, 82.295 Tiket KA dari Jogja Sudah Terjual
- OJK Cabut Izin Perumda BPR Bank Cirebon, Ini Kronologinya
- Kadin Dorong Magang Nasional untuk Lulusan SMK
- Pemerintah Siapkan Aturan E-Commerce Lindungi UMKM
Advertisement
Advertisement



