Advertisement

Gula RI Termahal di Dunia, Berikut Penjelasannya

Rayful Mudassir
Selasa, 03 April 2018 - 15:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
 Gula RI Termahal di Dunia, Berikut Penjelasannya Ilustrasi gula pasir (JIBI/Bisnis Indonesia - Rachman)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Berdasarkan indikator harga gula putih di bursa berjangka LIFFE London dan indikator harga gula mentah di bursa berjangka New York ICE US, harga gula untuk kebutuhan industri dan konsumsi di Indonesia dinilai termahal di dunia.

Ketua Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) Dwiatmoko Setiono menilai seharusnya harga gula untuk kebutuhan industri hanya sekitar Rp6.500 per kilogram (kg) atau Rp8.000 per kg.

Harga ini cukup jauh berbeda dengan yang terjadi di Indonesia sekarang. Jika berpatokan pada harga di pasar lelang komoditas, untuk gula industri sekitar Rp8.700 per kg atau untuk kebutuhan konsumsi berdasarkan data Pusat informasi Harga Pangan Strategis Nasional yakni di angka Rp14.000 per kg.

Dia menjelaskan sejumlah faktor yang mengakibatkan harga gula demikian tinggi terutama akibat produktivitas per hektare lahan dan rendemen hanya sekitar 7 ton tebu. Sementara itu, di luar negeri dapat mencapai 12-14 ton per hektare.

Belum lagi Indonesia butuh waktu 10 bulan untuk panen tebu, sedangkan di luar negeri mampu mencapai 2 kali dalam 1 tahun.

“Teknologi pertanian mandek di Indonesia. Di luar negeri berkembang terus padahal tebu bagus tumbuh di seluruh tanah Indonesia karena tropis,” kata Dwiatmoko kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Faktor lainnya adalah 66 pabrik gula kristal putih di Indonesia kebanyakan tersebar di Pulau Jawa. Belum lagi pabrik yang ada berusia cukup tua. Padahal, kata dia, sejak zaman kolonial sekitar era 1930, Indonesia pernah menjadi eksportir nomor 2 di dunia setelah Kuba dengan produksi 2,5 juta ton per tahun.

Namun, Dwiatmoko menyayangkan produktivitas produksi tebu hingga kini masih sama yakni 2,5 juta ton.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tanggapi Putusan MK, PSHK FH UII Minta Peraturan Netralitas ASN hingga Bansos Disempurnakan

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement