Advertisement
BI Percepat Implementasi PIN Kartu Kredit Wajib 6 Digit
Ilustrasi. - .Lifehacker
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Bank Indonesia berencana mempercepat implementasi kewajiban Personal Identification Number (PIN) enam digit pada kartu kredit.
Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko mengatakan, implementasi PIN tersebut awalnya sejalan dengan program Standar Nasional Teknologi Chip atau National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS).
Advertisement
Namun, karena maraknya kejahatan pencurian data yang menimpa sejumlah bank beberapa waktu lalu maka diputuskan rencana tersebut dipercepat. Dengan kewajiban menggunakan PIN tersebut maka transaksi menggunakan tanda tangan tidak boleh lagi.
"Kartu kredit akan dipercepat terkait PIN. Sebenarnya PIN 6 digit ikut [program] NSICCS, tapi karena kejadian skimming jadi dipercepat adalah jalan yang paling aman," katanya kepada Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, akhir pekan lalu.
Onny belum dapat menyebutkan batas waktu percepatan tersebut karena masih dalam tahap koordinasi dengan bank. Namun, dia memastikan sudah cukup banyak bank yang siap dengan rencana ini.
Jika mengacu pada peraturan NSICCS, implementasi PIN 6 digit dan teknologi chip untuk kartu ATM dan debit paling lambat dilakukan pada 31 Desember 2021. Sedangkan untuk tahun ini implementasinya minimal 30% dari total kartu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Logo HUT ke-271 DIY Resmi Diluncurkan di Malioboro, Ini Maknanya
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Bahlil Sebut RI Rentan Jika Impor Minyak Terganggu Perang
- Traveloka Pangkas Karyawan, Fokus Perkuat AI
- Free Float 15 Persen, Strategi BEI Perkuat Likuiditas
- BI Buka Penukaran Uang Baru Idul Fitri 2026 Online
- YIA Jadi Embarkasi Haji 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi DIY
- Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas, Industri Terancam
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini 3 Juta per Gram
Advertisement
Advertisement







