Advertisement
Apa Aturan Menjual Beras Sachet?
Ilustrasi beras Bulog. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia menunggu aturan detail dari pemerintah tentang mekanisme rencana Perum Bulog (Persero) menjual beras medium ukuran sachet 200 gram dan 250 gram di ritel modern.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan para peritel pada prinsipnya mendukung Bulog untuk menjual beras ukuran kecil tersebut. Namun, untuk itu, masih dibutuhkan regulasi yang jelas dari pemerintah.
Advertisement
Dia menambahkan pelaku bisnis ritel modern juga siap menjual beras sachet tersebut sesuai dengan aturan pemerintah. Dia yakin para peritel bakal menjalankan apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Apapun keputusan pemerintah sudah melewati masa observasi atau sudah dipelajari dan apa yang sudah dipelajari pasti bagus untuk masyarakat,” katanya Roy di Gedung Kementerian Perdagangan, Senin (4/6/2018).
BACA JUGA
Roy tidak mempermasalahkan strategi Bulog tersebut. Apalagi di ritel sendiri, beras sachet akan bersaing dengan beras ukuran 5kg. Jika beras ukuran tersebut untuk pekerja dengan upah mingguan, beras sachet lebih ditujukan untuk pekerja dengan upah harian.
“Ini sangat penting dengan membeli beras ukuran tertentu dibanding yang memiliki income bulanan. Jadi [penjualan beras ukuran kecil] merupakan strategi pasar,” katanya.
Dia optimistis langkah ini dapat berjalan sesuai dengan rencana pemerintah. Namun, Roy mengaku belum mendapat kabar terkait regulasi yang sudah dilakukan. Aprindo mengatakan saat ini pemerintah sedang menggodok aturan tetap penjualan beras sachet tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Budi Waseso mengatakan perusahaan pelat merah tersebut akan menjual beras dengan kualitas premium sebesar 200 gram seharga Rp2.500/kg. Sementara beras medium dihargai Rp2.000/kg.
Kebijakan itu ditujukan untuk memberikan pilihan kepada masyarakat dalam membeli beras sesuai kemampuan.
Buwas mengaku beras juga akan dijual melalui gerai-gerai bulog di daerah, toko ritel, hingga melalui Koramil dan Polsek untuk menghindari adanya penimbunan sehingga membuat harga melonjak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Satu Sopir Tak Laik Mengemudi, Hasil Tes di Terminal Giwangan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
- Ekspor Batu Bara Kena Pungutan Baru, Berlaku Mulai 1 April 2026
- Rupiah Menguat Tipis Saat Pasar Menunggu Sinyal Damai Iran
- Pemerintah Berupaya BBM Subsidi Tetap Aman Saat Dunia Bergejolak
- Mulai 1 April, Kuota BBM Malaysia Dipotong
- Rupiah Terkikis di Awal Perdagangan Pagi Ini
Advertisement
Advertisement







