Advertisement
Mitra Gojek Dinilai Sering Lakukan Order Fiktif
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dari hasil survei Institute for Development of Economics and Finance (Indef) diketahui praktik kecurangan mitra ojek online terjadi di sejumlah kota dengan variasi yang beragam antarpenyelenggara aplikasi angkutan dalam jaringan tersebut.
Indef menyebut 42% mitra Gojek melakukan order fiktif untuk mengeruk keuntungan dalam profesinya, sementara mitra Grab berkisar 28%.
Advertisement
Temuan ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan terhadap 516 mitra pengemudi dua perusahaan transportasi berbasis daring tersebut pada 16 April-16 Mei 2018 meliputi Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang dan Jogja.
Menurut survei, para mitra pengemudi mengakui bahwa tindakan curang sangat banyak terjadi sehari-hari di lapangan.
Bahkan, hampir semua mitra pengemudi [81%] mengaku mendapat order fiktif setiap minggunya dan satu dari tiga [37%] mitra pengemudi mengaku mendapat order fiktif setiap harinya.
Hampir dua dari tiga mitra pengemudi [61%] mengatakan bahwa mereka mengetahui sesama mitra pengemudi yang pernah melakukan order fiktif untuk mencapai target jumlah perjalanan dan mendapatkan insentif.
Mayoritas mitra pengemudi [54%] juga mengaku bahwa mereka mengetahui sesama mitra pengemudi pernah melakukan tindakan curang demi mengejar insentif yang dijanjikan perusahaan ride-hailing bila mencapai target.
“Temuan survei ini cukup mengejutkan. Selain merugikan perusahaan ride-hailing, penghasilan para mitra pengemudi yang bekerja dengan jujur juga terdampak oleh perilaku ini," kata Direktur Program Indef Berly Martawardaya, Kamis (7/6/2018).
Survei juga menemukan bahwa lebih dari setengah [53%] tidak setuju dengan tindakan order fiktif yang dilakukan teman-teman mitra lain. Menurut Berly, satu dari tiga pengemudi [34%] bahkan pernah secara aktif memperingatkan teman mereka yang melakukan tindakan order fiktif ini.
”Tanggung jawab harusnya diemban oleh penyedia aplikasi ride-hailing untuk memberlakukan sistem keamanan yang lebih ketat untuk melawan tindakan curang," ujarnya.
Dia mengatakan para mitra pengemudi juga sependapat akan hal itu. Empat dari 10 mitra pengemudi [39%] percaya bahwa perusahaan aplikasi tidak mendeteksi fenomena curang ini di lapangan.
Head of Public Affair Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan pihaknya sudah mengembangkan aplikasi canggih guna meredam potensi kecurangan order fiktif ini mengingat hal itu merugikan semua pihak.
"Karena ini sudah merusak, merugikan jutaan dolar baik bagi mitra pengemudi, investor dan ekonomi digital Indonesia, yang seharusnya masuk ke perusahaan tapi masuknya salah," katanya.
Dampak pengembangan aplikasi 'lawan opik [order fiktif]' menurutnya, kasus order fiktif turun hingga 80%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Inflasi 2025 Dipengaruhi Apa Saja? Ini Penjelasan BPS DIY
- Daop 6 Yogyakarta Siapkan KA Tambahan Sambut Libur Panjang 24-29 Januari 2025
- Sambut Tahun Baru Imlek, Kalya Hotel Jogja Gelar Promo Istimewa, Simak Infonya di Sini
- Bea Cukai Bukukan Pendapatan Rp300 Triliun di 2024
- OJK Surati Perbankan dan LJK, Dukung Perluasan Pembiayaan Rumah bagi MBR
- Yamaha LEXi LX 155 Lebih Menggoda, Ini Perbedaan dengan LEXi Lama
- Mulai Hari Ini Pertamina Memproduksi Solar Campur Minyak Sawit
Advertisement
Advertisement