Advertisement
BI Cabut 4 Uang Kertas Emisi 1999 & 1998, Berikut Daftarnya
Ilustrasi Bank Indonesia. - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia telah memutuskan untuk mencabut dan menarik uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 tahun emisi 1999 serta Rp20.000 dan Rp10.000 tahun emisi 1998.
Adapun jenis uang yang dimaksud adalah pecahan Rp100.000 dengan gambar Bapak Proklamasi Soekarno dan Hatta, pecahan Rp50.000 bergambar W.R. Soepratman, pecahan Rp20.000 gambar Ki Hadjar Dewantara dan pecahan Rp10.000 gambar Cut Nyak Dien.
Advertisement
Keputusan tersebut dituangkan dalam peratusan BI No. 10/33/PBI/2008 tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Kertas Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 20.000 (Dua Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 50.000 (Lima Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999, dan 100.000 (Seratus Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999. Penukaran bisa dilakukan di kantor pusat BI atau kantor perwakilan hingga 31 Desember 2018.
Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman mempersilahkan masyarakat untuk datang ke kantor BI terdekat. Kasir BI yang akan memeriksa uang yang ditukar asli atau tidak.
BACA JUGA
"Sepanjang asli tentunya akan ditukar satu banding satu, demikian infonya," ujar Agusman, Minggu (24/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- UGM: Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai di Tengah Banyak Tekanan
- Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Kompak Menguat
- OJK Blokir Ribuan Pinjol Ilegal dan Nomor Penagih
- AS Mundur dari Organisasi Global, Ekonomi Dunia Makin Tak Pasti
- Harga Emas Antam Naik Rp25.000, Tembus Rp2,6 Juta
- Harga Cabai Rawit Rp58.250, Telur Rp32.450 per Kg
- BI DIY Catat Outflow Uang Kartal Akhir 2025 Lampaui Rp1 Triliun
Advertisement
Advertisement




