Advertisement
Perbankan Digital, BPD Terkendala Kesiapan Infrastruktur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat baru sekitar 50% bank pembangunan daerah (BPD) yang benar-benar sudah menjalankan transaksi nontunai berplatform digital. Salah satu kendala utama yang menghadang adalah kurangnya kesiapan infrastruktur.
Analis Senior Deputi Komisioner Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Robert Akyuwen mengatakan, sejauh ini kendala BPD untuk bertransformasi digital secara penuh adalah masalah klasik, yakni kurangnya kesiapan infrastruktur dasar dan skala bisnis yang belum memadai.
Advertisement
Padahal, UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah mewajibkan setiap pengelola keuangan harus memberlakukan prinsip efisiensi, ekonomis, efektif, dan transaparan sebagai tanggungjawab pada masyarakat.
Regulasi itu dipertegas oleh Instruksi Presiden Nomor 10/2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pada poin 18, Inpers itu meminta percepatan implementasi transaksi nontunai di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Menurut Robert, bank-bank pembangunan daerah perlu secepatnya menerapkan transformasi digital untuk mendukung transparansi penggunaan anggaran pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Pasalnya, sekitar 80% portofolio dana pihak ketiga BPD adalah dana APBD termasuk gaji aparatur sipil negara di dalamnya.
Adapun, dua poin yang wajib dilakukan dalam digital yaitu transaksi nontunai dan penyaluran bantuan sosial. "Sampai sekarang masih 50:50 dari total 27 BPD yang ada. Prinsipnya yang kawasan Jawa, Sumatra, Bali, dan Sulawesi sudah berhasil, selebihnya masih terus didorong," katanya, akhir pekan lalu.
Robert memastikan BPD juga terus diberi pemahaman bahwa sejumlah keuntungan juga akan didapat dengan beralih pada digital. Salah satunya adalah pendapatan nonbunga atau fee based income yang akan bertumbuh.
Dia menjanjikan ke depan jika masih ada BPD yang kesulitan, OJK akan hadir untuk mengawal bahkan menjembatani kerja sama.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltimtara) Abdul Haris Sahilin mengatakan saat ini perusahaan masih terus melakukan pembenahan guna mengejar target untuk merealisasikan layanan perbankan digital. Saat ini BPD Kaltimtara sedang melakukan seleksi rekanan yang berkompeten untuk pengembangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
Advertisement
Advertisement