Advertisement
Perbankan Digital, BPD Terkendala Kesiapan Infrastruktur
Direktur Umum Bank BPD DIY Cahya Widi (kiri), Direktur Utama Bank BPD DIY Bambang Setiawan (kedua kiri) menyerahkan simbolis kartu ATM Bank BPD DIY berlogo GPN kepada Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X didampingi Deputy Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY Sri Fitriani di Auditorium Driyarkara Universitas Sanata Dharma (USD) Jogja, Jumat (20/7) lalu. - Harian Jogja/Holy Kartika N.S.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat baru sekitar 50% bank pembangunan daerah (BPD) yang benar-benar sudah menjalankan transaksi nontunai berplatform digital. Salah satu kendala utama yang menghadang adalah kurangnya kesiapan infrastruktur.
Analis Senior Deputi Komisioner Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Robert Akyuwen mengatakan, sejauh ini kendala BPD untuk bertransformasi digital secara penuh adalah masalah klasik, yakni kurangnya kesiapan infrastruktur dasar dan skala bisnis yang belum memadai.
Advertisement
Padahal, UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah mewajibkan setiap pengelola keuangan harus memberlakukan prinsip efisiensi, ekonomis, efektif, dan transaparan sebagai tanggungjawab pada masyarakat.
Regulasi itu dipertegas oleh Instruksi Presiden Nomor 10/2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pada poin 18, Inpers itu meminta percepatan implementasi transaksi nontunai di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Menurut Robert, bank-bank pembangunan daerah perlu secepatnya menerapkan transformasi digital untuk mendukung transparansi penggunaan anggaran pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Pasalnya, sekitar 80% portofolio dana pihak ketiga BPD adalah dana APBD termasuk gaji aparatur sipil negara di dalamnya.
Adapun, dua poin yang wajib dilakukan dalam digital yaitu transaksi nontunai dan penyaluran bantuan sosial. "Sampai sekarang masih 50:50 dari total 27 BPD yang ada. Prinsipnya yang kawasan Jawa, Sumatra, Bali, dan Sulawesi sudah berhasil, selebihnya masih terus didorong," katanya, akhir pekan lalu.
Robert memastikan BPD juga terus diberi pemahaman bahwa sejumlah keuntungan juga akan didapat dengan beralih pada digital. Salah satunya adalah pendapatan nonbunga atau fee based income yang akan bertumbuh.
Dia menjanjikan ke depan jika masih ada BPD yang kesulitan, OJK akan hadir untuk mengawal bahkan menjembatani kerja sama.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltimtara) Abdul Haris Sahilin mengatakan saat ini perusahaan masih terus melakukan pembenahan guna mengejar target untuk merealisasikan layanan perbankan digital. Saat ini BPD Kaltimtara sedang melakukan seleksi rekanan yang berkompeten untuk pengembangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Masih Stabil Hingga September 2025
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, Masih Turun
- Ini Langkah Agar Tren Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Positif
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- QRIS Jadi Penyelamat Ekonomi Digital Indonesia di Masa Covid-19
- Indef Ungkap Mafia Lintas Negara di Impor Baju Bekas
Advertisement
Advertisement




