Advertisement
Perbankan Digital, BPD Terkendala Kesiapan Infrastruktur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat baru sekitar 50% bank pembangunan daerah (BPD) yang benar-benar sudah menjalankan transaksi nontunai berplatform digital. Salah satu kendala utama yang menghadang adalah kurangnya kesiapan infrastruktur.
Analis Senior Deputi Komisioner Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Robert Akyuwen mengatakan, sejauh ini kendala BPD untuk bertransformasi digital secara penuh adalah masalah klasik, yakni kurangnya kesiapan infrastruktur dasar dan skala bisnis yang belum memadai.
Advertisement
Padahal, UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah mewajibkan setiap pengelola keuangan harus memberlakukan prinsip efisiensi, ekonomis, efektif, dan transaparan sebagai tanggungjawab pada masyarakat.
Regulasi itu dipertegas oleh Instruksi Presiden Nomor 10/2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pada poin 18, Inpers itu meminta percepatan implementasi transaksi nontunai di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Menurut Robert, bank-bank pembangunan daerah perlu secepatnya menerapkan transformasi digital untuk mendukung transparansi penggunaan anggaran pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Pasalnya, sekitar 80% portofolio dana pihak ketiga BPD adalah dana APBD termasuk gaji aparatur sipil negara di dalamnya.
Adapun, dua poin yang wajib dilakukan dalam digital yaitu transaksi nontunai dan penyaluran bantuan sosial. "Sampai sekarang masih 50:50 dari total 27 BPD yang ada. Prinsipnya yang kawasan Jawa, Sumatra, Bali, dan Sulawesi sudah berhasil, selebihnya masih terus didorong," katanya, akhir pekan lalu.
Robert memastikan BPD juga terus diberi pemahaman bahwa sejumlah keuntungan juga akan didapat dengan beralih pada digital. Salah satunya adalah pendapatan nonbunga atau fee based income yang akan bertumbuh.
Dia menjanjikan ke depan jika masih ada BPD yang kesulitan, OJK akan hadir untuk mengawal bahkan menjembatani kerja sama.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltimtara) Abdul Haris Sahilin mengatakan saat ini perusahaan masih terus melakukan pembenahan guna mengejar target untuk merealisasikan layanan perbankan digital. Saat ini BPD Kaltimtara sedang melakukan seleksi rekanan yang berkompeten untuk pengembangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
Advertisement

Baznas RI Turun Tangan Bantu Perbaikan Gizi Balita di Kulonprogo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
Advertisement
Advertisement