Advertisement
Dampak Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Belum Tampak di DIY
SPBU Pertamina. Ilustrasi - Solopos/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi belum dapat dipastikan akan memberikan dampak terhadap inflasi Oktober 2018. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY menilai komponen yang terdampak bukan pada ongkos produksi, tetapi biaya transportasi.
"Namun demikian, dampaknya tidak akan serta merta terjadi. Komponen terdampak seperti biaya transportasi, itu pun kalau produsen menggunakan bahan bakar jenis Pertamax," ujar Wakil Ketua TPID DIY Budi Hanoto, Rabu (17/10/2018).
Advertisement
Komponen biaya transportasi akan berdampak apabila tidak ada subtitusi transportasi. Selain itu, kata Budi, produsen masih mampu menyerap kenaikan Pertamax dengan menoleransi berkurangnya margin keuntungan.
"Kami akan terus melakukan pemantauan, melalui rapat. Kalau ada lonjakan harga sebagai akibat dari kenaikan bahan bakar tersebut, dapat segera diintervesi," jelas Budi.
BACA JUGA
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY JB Priyono mengungkapkan dampak kenaikan bahan bakar minyak nonsubsidi baru dapat terlihat bulan depan. Pihaknya mengaku belum berani melaporkan dampak dari kenaikan komoditas tersebut.
Kenaikan bahan bakar khusus ini, kata Priyono, kemungkinan dampaknya akan berpengaruh terhadap kenaikan harga komoditas yang diamati BPS. Terlebih, kenaikan tersebut terjadi pada pertengahan Oktober.
"Jadi tetap harus melihat perhitungan selama satu bulan penuh dulu, baru bisa diketahui dampaknya dari kenaikan bahan bakar minyak non subsidi ini," imbuh Priyono.
Kendati demikian, Priyono menuturkan kondisi tersebut dapat saja menimbulkan hal tidak terduga. Seperti yang terjadi pada laporan inflasi September 2018. Pasalnya, bulan lalu Kota Jogja terjadi deflasi dan disumbang oleh tiket pesawat. Sedangkan komoditas pada kelompok volatile food, salah satunya kangkung menyumbang inflasi yang cukup tinggi.
"Apabila demand terhadap bahan pangan produk pertanian hortikultura tinggi, maka akan memberikan pengaruh terhadap harga. Sehingga yang kami amati adalah pengamatan harga transaksi terhadap kondisi ideal," jelas Priyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Investor Baru Jogja Tembus Ribuan dalam Sebulan
- Koperasi Desa Bakal Sediakan Kredit, Bunga Dipatok 6 Persen per Tahun
- Pengamat UGM: Batasi BBM Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Minyak
- Arus Balik Belum Surut, 51.389 Penumpang Padati Stasiun di Jogja
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
Advertisement
Advertisement








