Advertisement

4 Tahun Jokowi-JK, Fondasi Ekspansi Masih Rapuh

Newswire
Senin, 22 Oktober 2018 - 10:10 WIB
Laila Rochmatin
4 Tahun Jokowi-JK,  Fondasi Ekspansi Masih Rapuh Presiden Joko Widodo (Jokowi). - Suara.com/Dwi Bowo Raharjo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Isu pengelolaan fiskal, terutama kinerja pajak, menjadi salah satu catatan bagi pemerintah Joko Widodo–Jusuf Kalla yang genap berumur empat tahun. Ibarat pertandingan sepak bola, umur empat tahun merupakan masa injury time bagi pemerintah untuk merealisasikan janji-janjinya. Berikut laporan wartawan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Edi Suwiknyo.

Apalagi saat ini mendekati tahun politik, nila setitik saja bisa merusak susu sebelanga. Artinya, semua klaim dan raihan positif yang selama ini dicapai pemerintah bisa saja bermakna negatif, kalau satu atau sekian janji di bidang ekonomi tak dapat direalisasikan. Jika hal itu terjadi, tentu akan merugikan Jokowi yang bakal maju dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Advertisement

Leon Hadar, seorang analis urusan global, dalam artikel The Economy and Its Impact on US Voters yang diterbitkan The Business Times, memiliki analisa cukup apik soal hal ini. Dengan mengambil latar politik Amerika Serikat (AS), dia menekankan, kuatnya relasi antara pengelolaan ekonomi dan politik. Dalam sejarah politik AS, tiap penantang selalu ingin menghadirkan antitesa dari kebijakan ekonomi rezim yang berkuasa.

Untuk menegaskan argumentasinya, Leon juga menyitir pendapat ilmuwan politik yang menyebut, “Hampir tidak mungkin bagi seorang kandidat penantang untuk merebut kursi presiden ketika ekonomi sedang dalam kondisi baik. Di satu sisi, kepemimpinan yang lemah secara ekonomi, membuat peluang incumbent terpilih kembali sangat kecil.”

Persoalannya sampai empat tahun berjalan, cita-cita pembangunan ekonomi yang digaungkan masih jauh panggang dari api. Selain pertumbuhan ekonomi yang stagnan pada angka 5%, berbagai masalah struktural dalam pengelolaan pajak juga menjadi catatan. Rasio pajak yang digadang-gadang bisa mencapai 16% justru tergelincir ke titik terendah, sampai dengan 2017 rasio pajak tercatat hanya 8,4%.

Anjloknya rasio pajak itu tak lepas dari kinerja tax buoyancy atau elastisitas antara penerimaan pajak dan PDB yang juga terpuruk. Tahun lalu misalnya, dengan realisasi pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 4,08% dan pertumbuhan ekonomi pada angka 5,07%, elastisitas penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya 0,8%. Angka ini mengonfirmasi bahwa setiap 1% pertumbuhan ekonomi tidak mampu menopang 1% pertumbuhan penerimaan pajak.

Meski kinerja pemungutan terus merosot, porsi pajak dalam mendukung kinerja anggaran justru meningkat. Tahun ini, peran pajak dari total pendapatan negara mencapai 74% dan diproyeksikan mencapai 83,1% pada 2019.

Meningkatnya peran pajak dalam APBN, menunjukkan fungsi pajak semakin strategis dalam pengeloaan anggaran. Penekanannya adalah besar kecilnya penerimaan pajak sangat berpengaruh terhadap kredibilitas pengelolaan anggaran.

Hanya saja, ketidakseimbangan kinerja penerimaan pajak dengan tanggung jawab yang dibebankan pemerintah di dalam APBN bisa menciptakan berbagai risiko. Pertama, kualitas belanja pemerintah untuk membiayai berbagai program mulai dari infrastruktur sampai dengan belanja sosial sangat rendah. Kedua, kemungkinan risiko dari utang juga semakin besar.

Dana Moneter Internasioal (IMF), dalam pertemuan IMF–Bank Dunia yang dihelat di Bali belum lama ini sebenarnya telah mewanti-wanti pemerintah soal hal ini. Rasio pajak yang berada pada angka 10,78% dari PDB tergolong sangat rendah dan tak cukup untuk membiayai ambisi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.

Direktur Departemen Urusan Fiskal IMF Vitor Gaspar melalui keterangan resminya saat itu mengakui, Indonesia membutuhkan strategi pembangunan yang berkelanjutan, di mana orientasi pembuatan kebijakan mengarah untuk jangka panjang. Dia juga mendorong negara-negara berkembang termasuk Indonesia supaya mengoptimalkan kekayaan negara untuk memperbaiki peforma penerimaan pajak.

"Untuk negara sebesar Indonesia rasio pajak pada angka kurang dari 11 persen masih sangat rendah, karena rata-rata peer group bisa pada [angka] 14 persen," kata Vitor, belum lama ini.

Argumentasi yang disampaikan Vitor sangat sederhana yakni pajak erat kaitannya dengan pembiayaan anggaran. Jika rasio pajak suatu negara tinggi, kondisi anggaran mereka lebih stabil karena pembiayaan untuk belanja bisa didapatkan dari pemungutan pajak yang optimal.

Sementara itu, negara dengan rasio pajaknya rendah, risiko terhadap pengelolaan fiskalnya lebih tinggi, karena penerimaan pajak tak mampu menopang kebutuhan belanja yang besar.

Risiko Fiskal
Indonesia, meski tetap menganggap pengelolaan anggaran masih kredibel, jika mengikuti standardisasi yang dilakukan IMF masuk dalam kategori yang terakhir. Risiko fiskal terus membayangi, karena pajak masih belum mampu menutup kebutuhan belanja pemerintah. Ketidakmampuan penerimaan pajak membiayai ambisi pemerintah membuat kebutuhan utang semakin meningkat, akibatnya rasio utang terhadap PDB juga semakin naik.

Untuk melihat seberapa besar risiko yang ditimbulkan dari ketidakmampuan pemerintah mencapai target pajak sangat gampang. Sampai dengan September 2018, total utang pemerintah telah menembus angka Rp4.416,3 triliun atau naik 58,9% dari posisi utang pemerintah pada 2014.

Dengan total utang tersebut, rasio utang terhadap PDB telah tembus pada angka 30,47% atau naik dari posisi Agustus 2018 sebesar 30,31%.

Naiknya rasio utang tentu menimbulkan pertanyaan, bagaimana pemerintah membayar utang kalau pendapatan penerimaan pajak tak cukup menopang belanja?
Di sinilah prinsip gali lobang tutup lobang dijalankan. Pemerintah akan terus berutang untuk membayar bunga utang supaya utang pokok tetap berada pada posisi awal. Kebijakan ini bukannya tanpa risiko, pelemahan nilai tukar rupiah akan menambah beban pemerintah membayar bunga utang karena sebagian utang berasal dari luar negeri.

Per akhir September 2018, pembayaran bunga utang telah mencapai Rp197,8 triliun atau tumbuh sekitar 14% dan merupakan pos belanja terbesar dari keseluruhan belanja Pemerintah Pusat senilai Rp938,78 triliun. Angka ini cukup besar, kalau nilai yang digunakan untuk membayar bunga utang itu dialihkan untuk belanja yang lebih produktif atau dibagi ke tiap provinsi tentu hasilnya akan signifikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, tantangan pengelolaan fiskal tersebut. Hanya saja, dia meyakinkan bahwa meski jumlah utang naik, pertumbuhannya di dalam APBN terkontraksi cukup dalam di mana data per September 2018 menunjukkan adanya penurunan pembiayaan anggaran mencapai 25,1%. "Pembiayaan dari APBN kita turun, menandakan kehati-hatian dengan situasi tidak pasti," jelasnya.

Kondisi saat ini memang belum memungkinkan bagi pemerintah untuk lepas dari utang karena ibarat pepatah posisi APBN masih besar pasak daripada tiang. Satu-satunya cara supaya anggaran tetap kredibel adalah menjaga rasio utang tetap di bawah 60% sembari berjuang mati-matian untuk mengejar target rasio pajak pada angka 16%, kalaupun tidak berhasil ya paling tidak ikuti standar IMF pada angka 15%.

Pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengakui bahwa di bawah pemerintahan Jokowi-JK, pengelolaan fiskal di Indonesia secara umum bersifat ekspansif.

Belanja pemerintahan yang meningkat dalam rangka mewujudkan nawacita terlihat dari porsi belanja dalam pos infrastruktur, pertahanan dan keamanan, kesehatan, dan juga alokasi dana untuk daerah.
Namun demikian, hal ini kurang mendapat dukungan dari situasi ekonomi terutama dari tekanan ekonomi global serta penerimaan negara dari SDA yang pada pemerintahan sebelumnya cukup memberikan kontribusi positif bagi pendapatan negara.

"Pertumbuhan pajak juga tidak secepat pertumbuhan PDB yang terlihat dari semakin rendahnya tax buoyancy kita selama beberapa tahun terakhir," ungkap Bawono, Minggu (21/10).

Menurutnya, lebih besarnya belanja dibandingkan dengan pendapatan memberikan risiko fiskal yang semakin besar.

Khusus bagi pajak, urgensi reformasi pajak secara komprehensif perlu untuk dilakukan. "Siapapun pemimpin nasional yang terpilih harus memiliki agenda dan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan reformasi pajak secepatnya dengan partisipasi publik yang baik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement