Luar Biasa! RI Kantongi Pajak Digital dari Google Cs Sebesar Rp23 Triliun Lebih
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/6/2017)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana menggabungkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK). Kebijakan ini digulirkan karena keduanya memiliki fungsi yang hampir sama.
"Tapera adalah badan tersendiri yang mengarah pada semi bisnis, tidak sepenuhnya bagian dari pemerintah, hampir sama seperti BPJS TK tetapi untuk perumahan. Akan lebih baik jika dipadukan," kata Pengamat perumahan Ruslan Prijadi saat diskusi media Tapera, Sumber Dana Jangka Panjang Pembiayaan Perumahan di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Ruslan menilai sistem yang kurang lebih sama pada BPJSTK dan Tapera, yaitu adanya pemungutan dari upah pekerja yang dananya digunakan untuk menjamin hak-hak sosial masyarakat, baik untuk kesehatan, perumahan, maupun dana pensiun.
Dia mengatakan penggabungan beberapa lembaga tersebut sudah dilakukan di banyak negara, contohnya Singapura.
"Singapura sudah memulai program seperti ini dari 1950-an. Para peserta di Singapura sangat jelas mengenai hak mereka, hak tentang kesehatan dan hak tentang perumahan bagimana. Negara kita baru saja mulai, sistemnya saja masih terpisah," kata Ruslan.
Dia memaparkan jumlah tenaga kerja di Indonesia berjumlah 48 juta buruh, 23 juta pekerja mandiri, dan ada sekitar 5 juta ASN, jika dikalikan 3 juta, maka ada lebih dari Rp200 triliun dana yang akan dikelola oleh Tapera. Dana tersebut dininlai cukup besar.
"Oleh karena pintu yang cukup besar dengan dana yang pengorganissasiannya jangan sampai melenceng," lanjut dia.
Melihat fungsi Tapera, dia menilai sudah baik, yang harus dipikirkan kemudian adalah dana tersebut harus dikelola dengan baik juga.
Masyarakat cukup mendapatkan informasi dari satu institusi penyelenggaraan, lanjut Ruslan, mereka tidak perlu susah memikirkan dana yang harus dikeluarkan untuk masing-masing institusi.
Ruslan juga menilai, kinerja institusi akan efisien karena pengorganisasiannya lebih sedikit dan biaya yang harus dikeluarkan juga akan lebih rendah.
"Banyak pemikiran seperti itu, , semestinya bisa digabung. Tidak mudah tetapi bisa. Tidak mudah tetapi bisa," jelas Ruslan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Angin kencang di Klaten robohkan tower seluler dan ganggu listrik. Puluhan rumah rusak, BPBD pastikan tak ada korban jiwa.
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Solusi Bangun Indonesia Cilacap raih GMP Award 2026. Catat nol kecelakaan tambang dan reklamasi 110 hektare lahan.
PSBS Biak vs Arema FC berakhir 2-4 di babak pertama. Trio Brasil tampil ganas, ini jalannya laga dan susunan pemain.
Adhi Karya bagikan susu tiap bulan untuk siswa SDN Nglarang Sleman sebagai dukungan proyek Tol Jogja-Solo.