Advertisement

Pengusaha Katering Jogja Belum Pertimbangkan Penggunaan Barcode

Rheisnayu Cyntara
Rabu, 31 Oktober 2018 - 13:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pengusaha Katering Jogja Belum Pertimbangkan Penggunaan Barcode Ilustrasi barcode - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pengusaha katering di Jogja belum mempertimbangkan penerapan aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memasang barcode dua dimensi pada produk olahan makananan. Pasalnya produk katering dianggap belum terlalu membutuhkan, di samping permasalahan biaya yang harus dikeluarkan.

Salah satu pengusaha katering besar di Jogja, Lusi Emy Yuniningsih menyatakan hingga kini para pengusaha katering masih belum mempertimbangkan untuk melaksanakan aturan ini. Meskipun rata-rata sudah mengetahuinya. Menurutnya ada beberapa alasan yang mendasari keputusan para pengusaha katering ini. Salah satunya biaya. Penerapan barcode dua dimensi menurut Lusi butuh persiapan dan biaya yang tidak sedikit. "Untuk pengusaha rumahan, mendapatkan PIRT saja cukup sulit. Proses persiapannya butuh waktu lama," katanya kepada Harian Jogja, Selasa (30/10).

Advertisement

Alasan lainnya, produk katering biasanya merupakan produk sekali konsumsi. Tidak bakal disimpan lama. Sehingga penerapan barcode dua dimensi ini menurutnya tidak akan efektif jika diterapkan pada para pengusaha katering. Lusi menyebut penerapan produk barcode dua dimensi ini lebih cocok dilakukan pada produk makanan olahan dengan ketahanan produk yang lama dan jangkauan pasarnya lebih luas hingga luar daerah.

Selain itu ragam makanan olahan yang diproduksi oleh pengusaha katering, menurut Lusi relatif lebih banyak dan beragam sehingga untuk menerapkan barcode dua dimensi, pengusaha akan cukup kesulitan mengaturnya. "Saya rasa di Jogja ini masih belum ada pengusaha katering yang mempertimbangkan penerapan barcode dua dimensi," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, aturan ini digagas oleh BPOM karena hingga kini masih banyak ditemukan obat palsu dan pangan olahan yang tidak memenuhi syarat sehingga dapat mengancam kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya penanganan yang serius. Sebab pengawasan berupa inspeksi secara rutin, pelibatan peran stakeholder, serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi, dirasa belum cukup.

Maka guna meningkatkan efektivitas pengawasan, BPOM menerapkan intervensi teknologi berbasis digital dengan memberikan teknologi otentikasi produk pada kemasan (barcode security system), track and trace system, serta analytic system. Barcode dua dimensi itu akan dipasang pada obat dan pangan olahan, yang nantinya dapat mengidentifikasi produk asli dan palsu sehingga, sangat mudah dideteksi baik oleh petugas BPOM, tenaga kesehatan, maupun masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Liburan ke Pantai Gunungkidul, Wisatawan asal Bantul Protes Tak Dikasih Tiket

Gunungkidul
| Jum'at, 19 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement