Advertisement
Eks Karyawan Merpati Masih Menanti

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) berharap agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Niaga Surabaya mempertimbangkan nasib sekitar 1.400 orang yang masih menanti hak pesangon yang belum terbayarkan oleh maskapai penerbangan itu.
Rencananya, sebanyak 150 hingga 200 mantan karyawan Merpati di Surabaya, Jawa Timur akan menggelar aksi damai di PN Surabaya, guna menyampaikan aspirasinya kepada Majelis Hakim terkait dengan hasil pemungutan suara perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Advertisement
Penanggung jawab aksi damai tersebut, Agus Slamet Budiman mengatakan hasil pemungutan suara PKPU Merpati itu telah membuat mereka menjadi gelisah.
Bila Majelis Hakim memutuskan untuk menolak proposal perdamaian maskapai penerbangan itu, maka secara otomatis Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit.
Padahal, menurutnya, ada sekitar 1.400 karyawan yang masih menggantungkan nasibnya di perusahaan maskapai penerbangan itu, dan kini masih menantikan hak pesangon yang belum terbayarkan.
“Hak pesangon kami kemungkinan kecil tidak dibayarkan karena asetnya lebih kecil dari utang Merpati yang lebih besar. Kami meminta supaya Merpati Nusantara Airlines tidak dipailitkan. Ada 400-an karyawan Merpati di Surabaya dan 1.400-an seluruh Indonesia belum terima pesangon sejak 2016,” kata Agus kepada Bisnis, Minggu (11/11).
Para eks karyawan itu akan memulai aksi damai selama dua hari sejak Senin (12/11) hingga Rabu (14/11).
Selain pesangon yang tidak bakal terbayarkan oleh perusahaan berpelat merah itu bila diputus pailit, menurutnya, karyawan seperti dirinya juga akan kehilangan pekerjaan di maskapai penerbangan itu. “Pada awal 2016 ada P5 [Program Penyelesaian Permasalahan Pegawai Merpati Nusantara Airlines]. Saat itu dibayarkan gaji sejak 2014 selama 26 bulan kepada kami. Namun, karena kami di-PHK [Pemutusahan Hubungan Kerja] hingga saat ini belum ada pesangon dari perusahaan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
- Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement