Advertisement
Eks Karyawan Merpati Masih Menanti
                Kinerja keuangan PT Merpati Nusantara Airlines periode 2017. - Bisnis/Husin Parapat
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) berharap agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Niaga Surabaya mempertimbangkan nasib sekitar 1.400 orang yang masih menanti hak pesangon yang belum terbayarkan oleh maskapai penerbangan itu.
Rencananya, sebanyak 150 hingga 200 mantan karyawan Merpati di Surabaya, Jawa Timur akan menggelar aksi damai di PN Surabaya, guna menyampaikan aspirasinya kepada Majelis Hakim terkait dengan hasil pemungutan suara perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Advertisement
Penanggung jawab aksi damai tersebut, Agus Slamet Budiman mengatakan hasil pemungutan suara PKPU Merpati itu telah membuat mereka menjadi gelisah.
Bila Majelis Hakim memutuskan untuk menolak proposal perdamaian maskapai penerbangan itu, maka secara otomatis Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit.
Padahal, menurutnya, ada sekitar 1.400 karyawan yang masih menggantungkan nasibnya di perusahaan maskapai penerbangan itu, dan kini masih menantikan hak pesangon yang belum terbayarkan.
“Hak pesangon kami kemungkinan kecil tidak dibayarkan karena asetnya lebih kecil dari utang Merpati yang lebih besar. Kami meminta supaya Merpati Nusantara Airlines tidak dipailitkan. Ada 400-an karyawan Merpati di Surabaya dan 1.400-an seluruh Indonesia belum terima pesangon sejak 2016,” kata Agus kepada Bisnis, Minggu (11/11).
Para eks karyawan itu akan memulai aksi damai selama dua hari sejak Senin (12/11) hingga Rabu (14/11).
Selain pesangon yang tidak bakal terbayarkan oleh perusahaan berpelat merah itu bila diputus pailit, menurutnya, karyawan seperti dirinya juga akan kehilangan pekerjaan di maskapai penerbangan itu. “Pada awal 2016 ada P5 [Program Penyelesaian Permasalahan Pegawai Merpati Nusantara Airlines]. Saat itu dibayarkan gaji sejak 2014 selama 26 bulan kepada kami. Namun, karena kami di-PHK [Pemutusahan Hubungan Kerja] hingga saat ini belum ada pesangon dari perusahaan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
 - PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
 - Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
 - Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
 
Advertisement
    
        Mortir Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Cokrodiningratan Jogja
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 3 November 2025
 - Harga BBM: Bensin Turun dan Solar Naik
 - DIY Inflasi 0,42 Persen, Didorong Emas dan Biaya Kuliah
 - Penumpang KA Jarak Jauh Daop 6 Naik 4,01 Persen pada Oktober 2025
 - Emas, Cabai, dan Beras Jadi Pendorong Utama Inflasi Oktober 2025
 - Pemda Diminta Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
 - Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 
Advertisement
Advertisement


            
