Advertisement
Video Guru Bercanda Kelewat Batas dengan Murid, KPAI Beri Pendampingan Psikologis
 Cuplikan video 'candaan' murid dengan guru yang viral. - Youtube
                Cuplikan video 'candaan' murid dengan guru yang viral. - Youtube
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk melakukan pendampingan psikologis kepada murid yang terlibat dalam video viral murid keroyok guru.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan akan melakukan pendampingan psikologis kepada murid yang ada pada video tersebut. Murid yang tidak ada dalam video, tapi menjadi saksi peristiwa pembuatan video itu juga dilakukan pendampingan psikologis.
Advertisement
Retno menjelaskan proses pendampingan tersebut akan dilakukan dengan berkoordinasi melalui Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Ini agar ada pendampingan secara psikologis terutama kepada anak-anak ini agar tidak mengulangi, baik itu anak pelaku dan anak korban semuanya harus direhabilitasi termasuk saksi,” ujar Retno di kantornya, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Dijelaskan Retno, pendampingan psikologis merupakan wewenang P2TP2A, bukan KPAI, untuk itu pihaknya melakukan koordinasi.
KPAI meyakini P2TP2A akan melakukan pendampingan psikologis terhadap anak-anak tersebut dengan mendatangi sekolah untuk melakukan penyuluhan.
“Soal KPAI akan bertemu apa tidak nanti kita liat pertemuan berikutnya karena Pemerintah Provinsinya koperatif memberikan berbagai info dan kalau kami masih diperlukan bisa kami datang ke Kendal,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar video berdurasi 21 detik yang menunjukan aksi beberapa orang murid yang terlihat seperti sedang melakukan bully kepada seseorang guru, namun belakangan diketahui video tersebut hanya sebuah candaan.
KPAI menyayangkan beredarnya video tersebut menjadi viral. Pasalnya, dalam video tersebut nama sekolah dan wajah-wajah dalam video tidak diblur, selain itu KPAI menganggap candaan tersebut telah melewati batasan wajar antara seorang guru dan murid.
“Sehingga publik tau secara luas sehingga ada stigma negatif terhadap sekolah terhadap anak lain yang mungkin tidak terlibat itu kemudian jadi terstigma,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
Advertisement
 
    
        Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- QRIS Jadi Penyelamat Ekonomi Digital Indonesia di Masa Covid-19
- Indef Ungkap Mafia Lintas Negara di Impor Baju Bekas
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Telur Ayam Rp31 Ribu per Kg
Advertisement
Advertisement





















 
            
