JKN Tembus 36,4 Juta Peserta, Pekerja Informal Jadi Fokus 2026
Peserta JKN capai 36,4 juta jiwa. Pemerintah fokus perluas perlindungan pekerja informal termasuk ojol melalui aturan baru.
Aktivitas audit sampah plastik Greenpeace Indonesia di Sanur, Bali./Dok. Greenpeace Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan beleid terkait dengan pengendalian penggunaan kantong belanja berbahan plastik segera dapat dijalankan pada awal 2019.
Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menuturkan pihaknya tengah melakukan sinkronisasi aturan. Dengan beleid berupa peraturan menteri ini, Indonesia dapat mengendalikan material plastik sehingga tidak mencemari lingkungan.
“Permen [peraturan menteri] pengurangan penggunaan kantong belanja plastik sedang disiapkan,” kata Siti, pekan lalu.
Beleid tersebut akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memperluas pengendalian. Dalam aturan ini, pemerintah menyiapkan skema insentif dan disinsentif bagi daerah yang menerapkan pengendalian penggunaan plastik.
Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, menuturkan bahwa saat ini, tantangan terbesar dari beleid ini adalah memutuskan material pengganti plastik. “Konsepnya kami dorong untuk pembatasan sampah,” kata Novrizal.
Dia menuturkan, saat ini gelombang pelarangan penggunaan plastik telah diterapkan oleh sejumlah pemerintah daerah, seperti Bogor dan Denpasar.
Novrizal mengharapkan lebih banyak pemerintah daerah yang mengambil sikap dalam pelarangan penggunaan kantong plastik ini, walaupun peraturan menteri belum rampung.
“Sesuai amanat undang-undang pengelolaan sampah adalah salah satu kewenangan yang telah didelegasikan ke daerah. Beleid ini hanya payung besarnya,” katanya.
Taufiek Bawazier, Direktur Kimia Hilir Kementerian Perindustrian, dalam kesempatan terpisah menuturkan bahwa material plastik membawa banyak kemudahan. Bahan ini dapat didaur ulang dan menciptakan perputaran ekonomi bagi pelakunya.
Menurut Taufiek, masalah sampah yang mencuat saat ini merupakan persoalan prilaku manusia. “Jadi bukan material plastiknya yang dilarang,” katanya.
Dia menjelaskan, material pengganti plastik juga belum memiliki kehandalan serupa bahan plastik. Sebagai contoh, bahan plastik yang mudah terurai tidak dapat menyimpan benda-benda yang perlu dikemas dan disimpan dalam waktu lama.
Asosiasi Pengemasan Indonesia menyebutkan, plastik merupakan bahan utama yang dipilih produsen. Saat ini, dari bisnis pengemasan yang mencapai Rp87 triliun, plastik menyumbang 60% dari total omzet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Survei Pew menunjukkan pandangan warga Indonesia soal media sosial dan demokrasi berubah. Penilaian buruk naik dari 24% menjadi 43%.
Jadwal MotoGP Jepang 2026, Bagnaia harus melalui Q1. Cek jam FP2, Q1, Q2, Sprint, dan balapan utama di Motegi.
Ferran Torres meninggalkan Timnas Spanyol karena cedera pergelangan kaki. Carlos Espi dipanggil untuk laga Nations League.
HP hilang di kereta? Segera kunci perangkat, lacak lokasi, amankan akun, hubungi operator, dan hapus data jika diperlukan.
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja