Advertisement
Kontrol Plastik Dimulai 2019

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan beleid terkait dengan pengendalian penggunaan kantong belanja berbahan plastik segera dapat dijalankan pada awal 2019.
Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menuturkan pihaknya tengah melakukan sinkronisasi aturan. Dengan beleid berupa peraturan menteri ini, Indonesia dapat mengendalikan material plastik sehingga tidak mencemari lingkungan.
Advertisement
“Permen [peraturan menteri] pengurangan penggunaan kantong belanja plastik sedang disiapkan,” kata Siti, pekan lalu.
Beleid tersebut akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memperluas pengendalian. Dalam aturan ini, pemerintah menyiapkan skema insentif dan disinsentif bagi daerah yang menerapkan pengendalian penggunaan plastik.
Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, menuturkan bahwa saat ini, tantangan terbesar dari beleid ini adalah memutuskan material pengganti plastik. “Konsepnya kami dorong untuk pembatasan sampah,” kata Novrizal.
Dia menuturkan, saat ini gelombang pelarangan penggunaan plastik telah diterapkan oleh sejumlah pemerintah daerah, seperti Bogor dan Denpasar.
Novrizal mengharapkan lebih banyak pemerintah daerah yang mengambil sikap dalam pelarangan penggunaan kantong plastik ini, walaupun peraturan menteri belum rampung.
“Sesuai amanat undang-undang pengelolaan sampah adalah salah satu kewenangan yang telah didelegasikan ke daerah. Beleid ini hanya payung besarnya,” katanya.
Taufiek Bawazier, Direktur Kimia Hilir Kementerian Perindustrian, dalam kesempatan terpisah menuturkan bahwa material plastik membawa banyak kemudahan. Bahan ini dapat didaur ulang dan menciptakan perputaran ekonomi bagi pelakunya.
Menurut Taufiek, masalah sampah yang mencuat saat ini merupakan persoalan prilaku manusia. “Jadi bukan material plastiknya yang dilarang,” katanya.
Dia menjelaskan, material pengganti plastik juga belum memiliki kehandalan serupa bahan plastik. Sebagai contoh, bahan plastik yang mudah terurai tidak dapat menyimpan benda-benda yang perlu dikemas dan disimpan dalam waktu lama.
Asosiasi Pengemasan Indonesia menyebutkan, plastik merupakan bahan utama yang dipilih produsen. Saat ini, dari bisnis pengemasan yang mencapai Rp87 triliun, plastik menyumbang 60% dari total omzet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- Bersiap Impor Minyak dari Amerika Serikat, Pertamina Minta Dukungan Aturan dari Pemerintah
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Konsumsi Pertalite di Jawa Tengah dan DIY Turun 6 Persen
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- eL Hotel Yogyakarta - Malioboro Raih Penghargaan The Top 10% of Hotels Worldwide dalam Tripadvisor Travelers Choice Award 2025
Advertisement
Advertisement