Advertisement
Lebarkan Sayap, Aplikasi Go-Jek Hadir di Singapura

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi GO-JEK kembali melebarkan jangkauan mereka di wilayah Asia Tenggara dengan meluncurkan aplikasi versi beta bernama GOJEK di Singapura.
Kami bangga dapat memulai layanan kami di Singapura. Dari pelanggan di Singapura kami mendengar bahwa mereka menginginkan lebih banyak pilihan di sektor ini dan dengan peluncuran aplikasi beta GOJEK, penantian mereka akan segera berakhir," kata Presiden GOJEK Andre Soelistyo dalam keterangan pers yang diterima Antara, Kamis (29/11/2018).
Advertisement
Berdasarkan keterangan pers tersebut, aplikasi yang hadir di Singapura bernama "GOJEK", penulisannya sedikit berbeda dengan Indonesia yang menggunakan tanda pemisah, "GO-JEK". Perwakilan GO-JEK tidak berkomentar atas perbedaan nama ini.
Di Vietnam, layanan GO-JEK hadir dengan nama Go-Viet.
Kehadiran aplikasi versi beta ini merupakan permulaan layanan transportasi ada di Singapura, tidak diinformasikan berapa mitra pengemudi yang sudah bergabung maupun layanan apa saja yang ada di sana.
"Versi beta diluncurkan seraya kami melakukan penyempurnaan dan memastikan bahwa aplikasi kami memenuhi standar terbaik yang diharapkan warga Singapura. Oleh karena itu, kami mengajak semua pengguna, baik mitra-driver maupun penumpang, untuk terus memberikan feedback yang akan membantu kami memberikan layanan terbaik," kata Andre.
Peluncuran aplikasi beta di Singapura ini juga menandai kemitraan strategis regional antara GOJEK dengan DBS. Selama aplikasi dalam versi beta, pelanggan diberikan akses secara bertahap untuk memastikan keseimbangan antara permintaan dan kemampuan layanan.
Melalui kerja sama ini, nasabah di Bank DBS dan POSB di Singapura akan menjadi prioritas dalam daftar tunggu dan menerima kupon kredit sebesar 5 dolar Singapura untuk dua perjalanan perdana.
GOJEK di Singapura akan menambah pilihan transportasi berbasis aplikasi di sana, warga Singapura hanya memiliki Grab setelah Uber hengkang dari Asia Tenggara.
Keputusan Uber menjual unit bisnis di Asia Tenggara kepada Grab menuai kritik di negara tersebut, Komisi Kompetisi dan Konsumen Singapura (CCCS) pada September lalu menilai merger Uber dengan Grab mengurangi kompetisi di pasar.
Mereka menjatuhkan denda sebesar 6,4 juta dolar Singapura untuk Grab dan 6,6 juta dolar pada Uber atas praktik tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Advertisement
Advertisement