Advertisement

Meninggal, Ahli Waris Pekerja Migran Bisa Terima Santunan

Abdul Hamied Razak
Selasa, 29 Januari 2019 - 06:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Meninggal, Ahli Waris Pekerja Migran Bisa Terima Santunan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja Ainul Kholid memberikan dana santunan JKM kepada ahli waris di jalan Ngargosoko, Magelang, Senin (28/1). Harian Jogja - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Ahli waris almarhum Judin, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya bekerja di Malaysia mendapatkan santuan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta. Almarhum baru terdaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jogja sejak November 2018.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja Ainul Kholid mengatakan PMI yang terdaftar dalam program dan meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima manfaat JKM. Hal itu sesuai dengan Permenaker No.18/ 2018 tentang Jaminan Sosial PMI.

Advertisement

Penyerahan dilakukan oleh Kholid di rumah ahli waris di jalan Ngargosoko, Magelang, Senin (28/1/2019). "Dana tersebut diberikan tanpa adanya biaya administrasi apapun," kata Kholid dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Senin.

Bagi peserta PMI, ungkapnya, pembayaran iuran dilakukan sebelum menjadi TKI, saat menjadi TKI dan setelah menjadi TKI. Sebelum menjadi TKI calon peserta membayar lima bulan iuran sebesar Rp37.000 setiap bulannya. Selama menjadi TKI dalam jangka dua tahun plus satu bulan setelah menjadi TKI membayar iuran Rp333.000.

"Itu yang melalui jasa perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS), kalau yang mandiri tidak perlu membayar ketentuan yang Rp37.000 itu," jelasnya.

Kepala Desa Ngargosoko sekaligus perwakilan Ahli Waris Abdul Aziz menyampaikan terimakasih atas pemberian santunan tersebut. Dana tersebut dinilai berguna dan akan dimanfaatkan oleh ahli waris untuk kebutuhan hidup setelah ditinggal almarhum.

"Mudah-mudahan yang diberikan menjadi berkah. Kami berterimakasih atas respon cepat BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement