BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ibu-Ibu di Jogja Jadi Kader Pelindung Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengenalkan PERISAI Jaga Warga kepada calon kader ibu-ibu untuk memperluas perlindungan pekerja informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja Ainul Kholid memberikan dana santunan JKM kepada ahli waris di jalan Ngargosoko, Magelang, Senin (28/1). Harian Jogja/Ist
Harianjogja.com, JOGJA--Ahli waris almarhum Judin, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya bekerja di Malaysia mendapatkan santuan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta. Almarhum baru terdaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jogja sejak November 2018.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja Ainul Kholid mengatakan PMI yang terdaftar dalam program dan meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima manfaat JKM. Hal itu sesuai dengan Permenaker No.18/ 2018 tentang Jaminan Sosial PMI.
Penyerahan dilakukan oleh Kholid di rumah ahli waris di jalan Ngargosoko, Magelang, Senin (28/1/2019). "Dana tersebut diberikan tanpa adanya biaya administrasi apapun," kata Kholid dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Senin.
Bagi peserta PMI, ungkapnya, pembayaran iuran dilakukan sebelum menjadi TKI, saat menjadi TKI dan setelah menjadi TKI. Sebelum menjadi TKI calon peserta membayar lima bulan iuran sebesar Rp37.000 setiap bulannya. Selama menjadi TKI dalam jangka dua tahun plus satu bulan setelah menjadi TKI membayar iuran Rp333.000.
"Itu yang melalui jasa perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS), kalau yang mandiri tidak perlu membayar ketentuan yang Rp37.000 itu," jelasnya.
Kepala Desa Ngargosoko sekaligus perwakilan Ahli Waris Abdul Aziz menyampaikan terimakasih atas pemberian santunan tersebut. Dana tersebut dinilai berguna dan akan dimanfaatkan oleh ahli waris untuk kebutuhan hidup setelah ditinggal almarhum.
"Mudah-mudahan yang diberikan menjadi berkah. Kami berterimakasih atas respon cepat BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengenalkan PERISAI Jaga Warga kepada calon kader ibu-ibu untuk memperluas perlindungan pekerja informal.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 24 Oktober 2026 dari Palur tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Pemda DIY berencana membuka Konsulat Kehormatan Meksiko di Royal Ambarrukmo untuk memperkuat kerja sama pendidikan, seni, dan budaya.
Dua tahun Prabowo-Gibran, pariwisata Indonesia makin merata. Kunjungan wisatawan tumbuh di Danau Toba, Manado-Likupang, dan desa wisata.
Dinhub Banyumas menertibkan parkir berbayar di minimarket berjaringan setelah menerima aduan warga. Kebijakan parkir gratis berlaku sejak 1 Oktober 2026.