Advertisement
Siap-Siap! Seminggu Lagi Bandara Ngurah Rai Tutup 24 Jam

Advertisement
Harianjogja.com, BALI--Pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 yang jatuh pada 7 Maret 2019 mendatang, sebanyak 468 penerbangan tidak akan beroperasi di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Yanus Suprayogi mengatakan penghentian operasional berlaku untuk penerbangan domestik maupun internasional dan dimulai pada Kamis (7/3/2019) pukul 06.00 WITA sampai Jumat (8/3/2019) pukul 06.00 WITA.
Advertisement
Menurutnya, selama 24 jam masa penghentian operasional Bandar Udara, maskapai dengan penerbangan berjadwal telah melakukan penyesuaian dengan tidak melakukan penjualan tiket penerbangan rute dari dan menuju Bali.
Setidaknya terdapat 468 penerbangan yang tidak beroperasi selama penghentian operasional Bandar Udara. Dari data tersebut, sebanyak 261 penerbangan merupakan penerbangan rute domestik dan 207 penerbangan rute internasional.
Dari total 468 penerbangan yang tidak beroperasi, Garuda Indonesia menjadi maskapai dengan jumlah penerbangan terbanyak, yaitu dengan total 94 penerbangan. Kemudian disusul oleh Lion Air dan Indonesia AirAsia yang masing-masing dengan 67 dan 52 penerbangan.
“Penghentian sementara operasional Bandar Udara dimaksudkan untuk menghormati umat Hindu di Bali agar dapat beribadah dengan khusyuk pada Hari Raya Nyepi,” katanya, Kamis (28/2/2019).
Pada rute domestik, penerbangan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menjadi rute tujuan dengan jumlah penerbangan tidak beroperasi terbanyak yakni sebanyak 52 flight. Disusul kemudian penerbangan menuju Surabaya dan Lombok dengan masing-masing 16 dan 10 flight.
Tiga besar rute tujuan internasional dengan jumlah penerbangan yang tidak beroperasi terbanyak adalah Singapura, Kuala Lumpur, dan Perth yang masing-masing sebanyak 18 flight, 16 flight, dan 9 flight.
Menurutnya, pengaturan jadwal penerbangan dari dan menuju Bali telah disesuaikan dengan Notice to Airmen Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada maskapai dan Bandar Udara di seluruh dunia bahwa Bandara Ngurah Rai melakukan penghentian sementara operasional.
Selain NOTAMN Nomor A5144/18 NOTAMN yang telah dikeluarkan pada 7 Desember 2018, penghentian sementara operasional Bandar Udara juga didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi.
"Walaupun Bandar Udara dinyatakan tidak melayani penerbangan berjadwal dan charter, PT Angkasa Pura (Persero) selaku pengelola Bandar Udara, bekerja sama dengan stakeholder terkait, tetap menyiagakan personel untuk melayani penerbangan yang bersifat darurat seperti emergency landing atau evakuasi medis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
Advertisement

Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
Advertisement
Advertisement