Advertisement
Garuda Indonesia dan Sriwijaya Teken Perpanjangan Pembayaran pada Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan Sriwijaya Grup telah melakukan perjanjian dengan PT Pertamina (Persero). Perjanjian tersebut terkait perpanjangan pembayaran dua maskapai tersebut kepada Pertamina senilai Rp2 triliun yang berakhir Desember 2018 hingga 18 bulan ke depan.
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengungkapkan bahwa perseroan telah meneken perjanjian kerja sama dengan Pertamina. Maskapai pelat merah itu akan membeli dan menunjuk langsung Pertamina untuk pengisian bahan bakar avtur di semua station luar negeri dengan jumlah sekitar 14—15 titik.
Advertisement
Sebagai gantinya, dia menyebut emiten berkode saham GIAA itu akan mendapat kemudahan dari Pertamina untuk memperpanjang pembayaran yang berakhir Desember 2018. “[Perpanjangan] sebesar Rp2 triliun atas Garuda Indonesia dan Sriwijaya Grup hingga 18 bulan ke depan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Ari, sapaan akrabnya, mengatakan perseroan akan mencicil pembayaran hingga 2019. Pihaknya memastikan akan membayar lancar ke depannya.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2018, Garuda Indonesia membukukan pendapatan usaha US$3,21 miliar. Jumlah tersebut naik dari US$3,11 miliar pada kuartal III/2017.
Pada periode tersebut, GIAA melaporkan terjadi kenaikan beban bahan bakar sebesar 17,4% secara tahunan. Pengeluaran bahan bakar perseroan naik dari US$863,3 juta pada kuartal III/2017 menjadi US$1,01 miliar pada kuartal III/2018.
Di sisi lain, biaya sewa pesawat juga tercatat naik 1,5% secara tahunan. Pengeluaran perseroan naik dari US$799 juta pada kuartal III/2017 menjadi US$811 juta pada kuartal III/2018.
Secara keseluruhan, beban pokok penjualan dan pendapatan tercatat naik dari US$2,75 miliar pada kuartal III/2017 menjadi US$2,94 miliar pada kuartal III/2018. Dengan demikian, laba bruto yang dibukukan US$271,77 juta per 30 September 2018.
Dari situ, Garuda Indonesia membukukan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$114,08 juta pada 30 September 2018, atau turun 48,62% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
Advertisement