Advertisement
Garuda Indonesia dan Sriwijaya Teken Perpanjangan Pembayaran pada Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan Sriwijaya Grup telah melakukan perjanjian dengan PT Pertamina (Persero). Perjanjian tersebut terkait perpanjangan pembayaran dua maskapai tersebut kepada Pertamina senilai Rp2 triliun yang berakhir Desember 2018 hingga 18 bulan ke depan.
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengungkapkan bahwa perseroan telah meneken perjanjian kerja sama dengan Pertamina. Maskapai pelat merah itu akan membeli dan menunjuk langsung Pertamina untuk pengisian bahan bakar avtur di semua station luar negeri dengan jumlah sekitar 14—15 titik.
Advertisement
Sebagai gantinya, dia menyebut emiten berkode saham GIAA itu akan mendapat kemudahan dari Pertamina untuk memperpanjang pembayaran yang berakhir Desember 2018. “[Perpanjangan] sebesar Rp2 triliun atas Garuda Indonesia dan Sriwijaya Grup hingga 18 bulan ke depan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Ari, sapaan akrabnya, mengatakan perseroan akan mencicil pembayaran hingga 2019. Pihaknya memastikan akan membayar lancar ke depannya.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2018, Garuda Indonesia membukukan pendapatan usaha US$3,21 miliar. Jumlah tersebut naik dari US$3,11 miliar pada kuartal III/2017.
Pada periode tersebut, GIAA melaporkan terjadi kenaikan beban bahan bakar sebesar 17,4% secara tahunan. Pengeluaran bahan bakar perseroan naik dari US$863,3 juta pada kuartal III/2017 menjadi US$1,01 miliar pada kuartal III/2018.
Di sisi lain, biaya sewa pesawat juga tercatat naik 1,5% secara tahunan. Pengeluaran perseroan naik dari US$799 juta pada kuartal III/2017 menjadi US$811 juta pada kuartal III/2018.
Secara keseluruhan, beban pokok penjualan dan pendapatan tercatat naik dari US$2,75 miliar pada kuartal III/2017 menjadi US$2,94 miliar pada kuartal III/2018. Dengan demikian, laba bruto yang dibukukan US$271,77 juta per 30 September 2018.
Dari situ, Garuda Indonesia membukukan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$114,08 juta pada 30 September 2018, atau turun 48,62% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
Advertisement

Curi 3 Kotak Amal dan Sangkar Burung, Dua Pria di Bantul Diamankan Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Tenaga Kerja Sebut Saat Ini Satu Juta Sarjana Jadi Pengangguran
- Astra Motor Yogyakarta Support MUKERNAS XIII Supra Indonesia di Banyumas
- Beragam Produk Emas di Galeri 24 Pegadaian Hari Ini Turun hingga Rp15.000 per Gram
- Jutaan Orang Telah Menerima BSU dari Pemerintah untuk Meningkatkan Daya Beli
- Sah, Anggaran Kementerian Transmigrasi Ditambah Rp1,7 Triliun
- Donald Trump Umumkan Daftar Tarif 14 Negara, Termasuk Indonesia Kena 32 Persen
- Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen, Ini Komentar BEI Soal Pasar Saham
Advertisement
Advertisement