Advertisement
Garuda Indonesia dan Sriwijaya Teken Perpanjangan Pembayaran pada Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan Sriwijaya Grup telah melakukan perjanjian dengan PT Pertamina (Persero). Perjanjian tersebut terkait perpanjangan pembayaran dua maskapai tersebut kepada Pertamina senilai Rp2 triliun yang berakhir Desember 2018 hingga 18 bulan ke depan.
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengungkapkan bahwa perseroan telah meneken perjanjian kerja sama dengan Pertamina. Maskapai pelat merah itu akan membeli dan menunjuk langsung Pertamina untuk pengisian bahan bakar avtur di semua station luar negeri dengan jumlah sekitar 14—15 titik.
Advertisement
Sebagai gantinya, dia menyebut emiten berkode saham GIAA itu akan mendapat kemudahan dari Pertamina untuk memperpanjang pembayaran yang berakhir Desember 2018. “[Perpanjangan] sebesar Rp2 triliun atas Garuda Indonesia dan Sriwijaya Grup hingga 18 bulan ke depan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Ari, sapaan akrabnya, mengatakan perseroan akan mencicil pembayaran hingga 2019. Pihaknya memastikan akan membayar lancar ke depannya.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2018, Garuda Indonesia membukukan pendapatan usaha US$3,21 miliar. Jumlah tersebut naik dari US$3,11 miliar pada kuartal III/2017.
Pada periode tersebut, GIAA melaporkan terjadi kenaikan beban bahan bakar sebesar 17,4% secara tahunan. Pengeluaran bahan bakar perseroan naik dari US$863,3 juta pada kuartal III/2017 menjadi US$1,01 miliar pada kuartal III/2018.
Di sisi lain, biaya sewa pesawat juga tercatat naik 1,5% secara tahunan. Pengeluaran perseroan naik dari US$799 juta pada kuartal III/2017 menjadi US$811 juta pada kuartal III/2018.
Secara keseluruhan, beban pokok penjualan dan pendapatan tercatat naik dari US$2,75 miliar pada kuartal III/2017 menjadi US$2,94 miliar pada kuartal III/2018. Dengan demikian, laba bruto yang dibukukan US$271,77 juta per 30 September 2018.
Dari situ, Garuda Indonesia membukukan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$114,08 juta pada 30 September 2018, atau turun 48,62% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 6 Juni 2025: Cabai Rawit Merah Rp51 Ribu
- Produksi Kopi Indonesia Masuk Jajaran Lima Besar Dunia
- Insentfif Motor Listrik Banyak Ditunggu Konsumen
- QHOMEMART Launching Toko Material
- Pemerintah Diminta Kaji Ulang Penerapan Pajak UMKM di Shopee, Tokopedia Cs
Advertisement
Advertisement