Advertisement
Garuda Indonesia dan Sriwijaya Teken Perpanjangan Pembayaran pada Pertamina
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan Sriwijaya Grup telah melakukan perjanjian dengan PT Pertamina (Persero). Perjanjian tersebut terkait perpanjangan pembayaran dua maskapai tersebut kepada Pertamina senilai Rp2 triliun yang berakhir Desember 2018 hingga 18 bulan ke depan.
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengungkapkan bahwa perseroan telah meneken perjanjian kerja sama dengan Pertamina. Maskapai pelat merah itu akan membeli dan menunjuk langsung Pertamina untuk pengisian bahan bakar avtur di semua station luar negeri dengan jumlah sekitar 14—15 titik.
Advertisement
Sebagai gantinya, dia menyebut emiten berkode saham GIAA itu akan mendapat kemudahan dari Pertamina untuk memperpanjang pembayaran yang berakhir Desember 2018. “[Perpanjangan] sebesar Rp2 triliun atas Garuda Indonesia dan Sriwijaya Grup hingga 18 bulan ke depan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Ari, sapaan akrabnya, mengatakan perseroan akan mencicil pembayaran hingga 2019. Pihaknya memastikan akan membayar lancar ke depannya.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2018, Garuda Indonesia membukukan pendapatan usaha US$3,21 miliar. Jumlah tersebut naik dari US$3,11 miliar pada kuartal III/2017.
Pada periode tersebut, GIAA melaporkan terjadi kenaikan beban bahan bakar sebesar 17,4% secara tahunan. Pengeluaran bahan bakar perseroan naik dari US$863,3 juta pada kuartal III/2017 menjadi US$1,01 miliar pada kuartal III/2018.
Di sisi lain, biaya sewa pesawat juga tercatat naik 1,5% secara tahunan. Pengeluaran perseroan naik dari US$799 juta pada kuartal III/2017 menjadi US$811 juta pada kuartal III/2018.
Secara keseluruhan, beban pokok penjualan dan pendapatan tercatat naik dari US$2,75 miliar pada kuartal III/2017 menjadi US$2,94 miliar pada kuartal III/2018. Dengan demikian, laba bruto yang dibukukan US$271,77 juta per 30 September 2018.
Dari situ, Garuda Indonesia membukukan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$114,08 juta pada 30 September 2018, atau turun 48,62% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
- Gara-gara Tabung Gas Bocor, Tiga Rumah di Jatiyoso Karanganyar Hangus Terbakar
Berita Pilihan
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
Advertisement
Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Usai Libur Lebaran, Harga Cabai, Daging, Bawang Merah dan Gula Kompak Naik
- INNSiDE Yogyakarta Umumkan Pemenang Grand Prize Bu Iin
- Antisipasi Perang Iran Israel, Program Gas Murah Bakal Dilanjutkan
- PT KAI Sebut KA Joglosemarkerto Jadi Favorit saat Libur Lebaran
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk
Advertisement
Advertisement