Advertisement
Garuda Indonesia dan Sriwijaya Teken Perpanjangan Pembayaran pada Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan Sriwijaya Grup telah melakukan perjanjian dengan PT Pertamina (Persero). Perjanjian tersebut terkait perpanjangan pembayaran dua maskapai tersebut kepada Pertamina senilai Rp2 triliun yang berakhir Desember 2018 hingga 18 bulan ke depan.
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengungkapkan bahwa perseroan telah meneken perjanjian kerja sama dengan Pertamina. Maskapai pelat merah itu akan membeli dan menunjuk langsung Pertamina untuk pengisian bahan bakar avtur di semua station luar negeri dengan jumlah sekitar 14—15 titik.
Advertisement
Sebagai gantinya, dia menyebut emiten berkode saham GIAA itu akan mendapat kemudahan dari Pertamina untuk memperpanjang pembayaran yang berakhir Desember 2018. “[Perpanjangan] sebesar Rp2 triliun atas Garuda Indonesia dan Sriwijaya Grup hingga 18 bulan ke depan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Ari, sapaan akrabnya, mengatakan perseroan akan mencicil pembayaran hingga 2019. Pihaknya memastikan akan membayar lancar ke depannya.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2018, Garuda Indonesia membukukan pendapatan usaha US$3,21 miliar. Jumlah tersebut naik dari US$3,11 miliar pada kuartal III/2017.
Pada periode tersebut, GIAA melaporkan terjadi kenaikan beban bahan bakar sebesar 17,4% secara tahunan. Pengeluaran bahan bakar perseroan naik dari US$863,3 juta pada kuartal III/2017 menjadi US$1,01 miliar pada kuartal III/2018.
Di sisi lain, biaya sewa pesawat juga tercatat naik 1,5% secara tahunan. Pengeluaran perseroan naik dari US$799 juta pada kuartal III/2017 menjadi US$811 juta pada kuartal III/2018.
Secara keseluruhan, beban pokok penjualan dan pendapatan tercatat naik dari US$2,75 miliar pada kuartal III/2017 menjadi US$2,94 miliar pada kuartal III/2018. Dengan demikian, laba bruto yang dibukukan US$271,77 juta per 30 September 2018.
Dari situ, Garuda Indonesia membukukan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$114,08 juta pada 30 September 2018, atau turun 48,62% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Ini Pertimbangan Hakim PN Sukoharjo Tolak Gugatan Class Action Terhadap PT RUM
- Marak Pencurian Kendaraan di Balai Kota Semarang, Begini Tanggapan Mbak Ita
- Ganjar Komitmen Lanjutkan IKN, Ajak Presiden Periode Lalu Ikut Diskusi
- Ada Konser Sheilla on 7 hingga Guyon Waton di Sleman saat Malam Tahun Baru
Berita Pilihan
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Harga Gula di Dalam Negeri Mahal, Ini Penyebabnya
- TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
- Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Ini Syaratnya
- Lonjakan Harga Bahan Pokok Tak Terkendali
Advertisement

10 Warga Jawa Barat Curi Tiang Wifi di Kulonprogo, Ternyata Milik 2 Perusahaan Ini
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- The Magic Of Wonder, Selebrasi Akhir Tahun Yogyakarta Marriott Hotel
- Ekspor Impor DIY Kompak Meningkat pada Oktober 2023
- Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad Masuk Top 100 CEO 2023
- Air Asia Sediakan 25.200 Kursi Tambahan untuk 19 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024
- Indonesia Jadi Negara Maju pada 2045, Ini yang Harus Ditempuh
- Penjualan AC Sharp Laris, Pemasangan Sampai Tunggu 5 Hari
- Hujan Promo Akhir Tahun di Riss Hotel Malioboro
Advertisement
Advertisement