Advertisement

BPJS Kesehatan Implementasi Good Governance

Mediani Dyah Natalia
Sabtu, 18 Mei 2019 - 01:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
BPJS Kesehatan Implementasi Good Governance Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–BPJS Kesehatan berhasil menerapkan praktik Good Governance dengan skor 85,72 dan berada di level sangat baik menurut tim asesor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Capaian skor ini merupakan hasil assessment Good Governance untuk periode 31 Januari 2018-31 Desember 2018. Hasil ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 85,63. “Hasil ini merupakan laporan dari exit meeting pada Senin (13/5). Kami berharap seluruh Duta BPJS Kesehatan mampu secara konsisten dan berkelanjutan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance yang sudah baik sekaligus berupaya melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek Good Governance yang menjadi rekomendasi dari tim asesor,” ucap Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, di Jakarta, Kamis (16/5).

Advertisement

Terdapat empat aspek yang dinilai oleh tim asesor, di antaranya aspek komitmen penerapan tata kelola yang baik memperoleh skor 88,61; aspek dewan pengawas memperoleh skor 85,96; aspek direksi memperoleh skor 85,29 serta aspek pengungkapan dan keterbukaan informasi publik memperoleh skor 84,33.

Good Governance merupakan salah satu aspek yang menjadi indikator BPJS Kesehatan untuk mencapai organisasi yang sehat. BPJS Kesehatan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance atau tata kelola yang baik sebagai acuan dalam menjalankan aktivitas bagi seluruh organisasi dan Duta BPJS Kesehatan.

Iqbal juga berharap melalui Good Governance dapat mengoptimalkan nilai organisasi agar memiliki daya saing yang kuat. Penerapan Good Governance juga diharapkan akan mendorong pengelolaan organisasi secara professional, efisien, dan efektif serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.

Terdapat delapan prinsip yang terdapat dalam Good Governance, yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), responsibilitas (responsibility), independensi (independency), prediktibilitas (predictability), partisipasi (participation), kewajaran dan kesetaraan (fairness), dan dinamis (dynamism).

Salah satu wujud implementasi Good Governance yang juga dilakukan BPJS Kesehatan adalah secara rutin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga 100%. Pada 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 27 institusi pemerintah yang telah  menyampaikan LHKPN hingga 100% salah satunya adalah BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran

Jogja
| Jum'at, 11 Juli 2025, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025

Wisata
| Rabu, 09 Juli 2025, 14:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement