Advertisement
BPJS Kesehatan Implementasi Good Governance
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–BPJS Kesehatan berhasil menerapkan praktik Good Governance dengan skor 85,72 dan berada di level sangat baik menurut tim asesor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Capaian skor ini merupakan hasil assessment Good Governance untuk periode 31 Januari 2018-31 Desember 2018. Hasil ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 85,63. “Hasil ini merupakan laporan dari exit meeting pada Senin (13/5). Kami berharap seluruh Duta BPJS Kesehatan mampu secara konsisten dan berkelanjutan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance yang sudah baik sekaligus berupaya melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek Good Governance yang menjadi rekomendasi dari tim asesor,” ucap Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, di Jakarta, Kamis (16/5).
Advertisement
Terdapat empat aspek yang dinilai oleh tim asesor, di antaranya aspek komitmen penerapan tata kelola yang baik memperoleh skor 88,61; aspek dewan pengawas memperoleh skor 85,96; aspek direksi memperoleh skor 85,29 serta aspek pengungkapan dan keterbukaan informasi publik memperoleh skor 84,33.
Good Governance merupakan salah satu aspek yang menjadi indikator BPJS Kesehatan untuk mencapai organisasi yang sehat. BPJS Kesehatan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance atau tata kelola yang baik sebagai acuan dalam menjalankan aktivitas bagi seluruh organisasi dan Duta BPJS Kesehatan.
BACA JUGA
Iqbal juga berharap melalui Good Governance dapat mengoptimalkan nilai organisasi agar memiliki daya saing yang kuat. Penerapan Good Governance juga diharapkan akan mendorong pengelolaan organisasi secara professional, efisien, dan efektif serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
Terdapat delapan prinsip yang terdapat dalam Good Governance, yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), responsibilitas (responsibility), independensi (independency), prediktibilitas (predictability), partisipasi (participation), kewajaran dan kesetaraan (fairness), dan dinamis (dynamism).
Salah satu wujud implementasi Good Governance yang juga dilakukan BPJS Kesehatan adalah secara rutin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga 100%. Pada 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 27 institusi pemerintah yang telah menyampaikan LHKPN hingga 100% salah satunya adalah BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, 29 Oktober
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Pertamina Pastikan Tindaklanjuti Laporan Motor Rusak Akibat Pertalite
- Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Masih Stabil Hingga September 2025
Advertisement
Advertisement




